Selasa, 07 Desember 2010

PEMBANGUNAN DAERAH, PEDESAAN DAN KOTA

PEMBANGUNAN DAERAH, PEDESAAN
DAN KOTA



BAB XII

PEMBANGUNAN DAERAH, PEDESAAN DAN KOTA

A. PENDAHULUAN
Dalam Repelita II dilanjutkan dan ditingkatkan pembangunan daerah pedesaan dan kota yang telah dilaksanakan sejak Repelita I. Untuk menjamin agar pembangunan nasional dapat berjalan dengan serasi telah diusahakan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan regional (daerah). Dalam Repelita II di samping usaha meningkatkan pembangunan sektoral di berbagai daerah, telah ditingkatkan pula pembangunan daerah-daerah yang mencakup berbagai sektor. Di samping itu selama Repelita II telah pula diusahakan keserasian laju pertumbuhan antar daerah, yang antara lain dilakukan dengan memberikan bantuan dan rang¬sangan melalui berbagai program Inpres.
Pembangunan di daerah adalah seluruh kegiatan pemba-ngunan yang dilaksanakan di daerah, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, kegiatan-kegiatan sektor di daerah, maupun kegiatan-kegiatan masyarakat. Seluruh kegiatan pembangunan tersebut ditujukan untuk mengatasi berbagai masalah yang diha¬dapi oleh daerah maupun untuk mengembangkan sumber-sumber potensiil yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Oleh sebab itu seluruh kegiatan tersebut perlu dikoordinasikan dan diserasi¬kan agar dapat mencapai sasaran pembangunan yang tepat di dae¬rah.
Kegiatan-kegiatan pembangunan selama Repelita I dan Repe¬lita II telah banyak memberikan hasil dan manfaat kepada      daerah-daerah. Hal tersebut tercermin pada kemajuan-kemajuan yang telah tercapai dalam berbagai bidang dan dalam tingkat kese¬jahteraan di daerah-daerah serta adanya perkembangan antara daerah yang lebih serasi.
Kemajuan-kemajuan pembangunan yang telah dicapai di da¬lam berbagai bidang di daerah dimungkinkan antara lain dengan meningkatnya kemampuan Bappeda. Badan tersebut mempunyai tugas mengkoordinasikan seluruh kegiatan perencanaan pemba¬ngunan di daerah, baik yang dilakukan oleh instansi-instansi oto¬nom pada Daerah Tingkat I dan Tingkat II, Instansi-instansi verti-kal, maupun masyarakat.


Untuk mengusahakan adanya keserasian pembangunan baik antar sektor di sesuatu daerah maupun antar daerah yang berte¬tangga, khususnya antar daerah di dalam satu wilayah pemba¬ngunan utama, maka sejak tahun 1976177 telah dikembangkan fo¬rum Konsultasi Regional di masing-masing wilayah pembangunan utama, dan Konsultasi Nasional pada tingkat nasional. Melalui forum Konsultasi tersebut berkembang hubungan timbal-balik baik antar sektor, antar daerah, maupun antar sektor dan daerah. Forum-forum Konsultasi tersebut diselenggarakan menjelang di-susunnya anggaran belanja tahunan, baik bagi Daerah maupun Nasional.
Selain mengkoordinasikan perencanaan pembangunan di Daerah, Bappeda juga ditugaskan untuk mengendalikan/memoni-tor pelaksanaan pembangunan proyek-proyek nasional dan proyek daerah di Daerah. Dengan pengendalian tersebut diharapkan da-pat diambil langkah-langkah dan tindakan-tindakan yang diperlu¬kan bagi lancarnya pelaksanaan proyek-proyek tersebut di Daerah.
Pemerataan kegiatan dan manfaat pembangunan di Daerah-daerah telah diusahakan secara terus-menerus, khususnya sejak Repelita II, melalui kegiatan berbagai sektor pembangunan. Se-lain itu pemerataan juga didorong melalui berbagai program Inp¬res, khususnya Program Bantuan Pembangunan Dati-I, Program Bantuan Pembangunan Dati II, dan Program Pembangunan Desa. Program-program Inpres ini telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh Daerah, sehingga manfaat pembangunannya dapat dirasakan oleh masyarakat di Daerah.


Melalui berbagai program Inpres, daerah-daerah telah dirang-sang dan didorong untuk mempercepat laju pertumbuhan dan per¬kembangan daerahnya masing-masing. Bermacam-macam proyek, baik ekonomi maupun sosial budaya yang dianggap penting oleh daerah telah dibangun melalui program-program Inpres tersebut. Dengan dana program-program Inpres, kegiatan-kegiatan pemba¬ngunan yang belum atau tidak terjangkau oleh kegiatan pemba¬ngunan Pemerintah Pusat, dapat segera dilakukan oleh Pemerin¬tah Daerah sendiri. Dengan semakin meningkatnya kegiatan pem¬bangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, telah mem¬berikan pengaruh positip terhadap kemampuan perencanaan dan ketertiban administrasi dalam pelaksanaan pembangunan.

Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I dalam tahun pelak¬sanaan yang pertama (1974/75) berjumlah Rp. 43,95 milyar dengan jumlah minimum Rp. 500 Juta. Untuk mempercepat laju pemba¬ngunan di daerah, setiap tahun jumlah Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I terus ditingkatkan. Dari tahun 1974/75 s/d 1978/79 seluruh Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I berjumlah               Rp. 317,362 milyar. Pada tahun 1978/79 ditetapkan bantuan mini-mum sebesar Rp. 2 milyar dan pada tahun 1979/80 ini ditingkatkan lagi menjadi Rp. 2,5 milyar. Dalam waktu lima tahun (1974/75 - 1978/79) proyek-proyek yang dilaksanakan seluruhnya berjumlah 9.986 buah.

Pembangunan Daerah Irian Jaya selama Repelita II ditangani secara khusus, mengingat kondisi dan keadaan daerah tersebut. Dengan cara yang demikian itu daerah Irian Jaya telah dapat ber¬kembang dan secara berangsur-angsur meningkat setaraf dengan daerah-daerah lain. Selama Repelita II seluruh anggaran pemba¬ngunan yang disediakan untuk pembangunan Irian Jaya berjumlah Rp. 41,324 milyar.

Pembangunan Daerah Timor Timur yang telah dimulai sejak tahun 1976/77 juga ditangani secara khusus. Kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dalam 3 tahun ini masih bersifat rehabilitasi dan peningkatan di samping pembangunan baru pra¬sarana dan sarana di bidang pendidikan, kesehatan, perhubungan, produksi, dan kesejahteraan sosial lainnya. Anggaran pemba-  ngunan yang disediakan selama 3 tahun tersebut (1976/77 - 1978/79) adalah Rp. 15,122 milyar.

Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II yang dilaksanakan selama Repelita-I dan Repelita-II memberikan bantuan per kapita yang terus meningkat setiap tahunnya. Dalam tahun 1973/74 besar¬nya bantuan adalah Rp. 150,- per kapita, dengan bantuan mini-mum per kabupaten sebesar Rp. 12 juta. Dalam tahun 1978/79 jum¬lah bantuan naik menjadi Rp. 450,- per kapita dengan bantuan minimum sebesar Rp. 50 juta.

Selama Repelita-II (1974/75 - 1978/79) seluruh bantuan Pemba¬ngunan Daerah Tingkat-II berjumlah Rp. 302,9 milyar. Proyek-proyek yang dilaksanakan selama Repelita-II (1974/75 - 1978/79) berjumlah 18.511 buah yang terdiri atas pembangunan/rehabilitasi jalan, jembatan, pengairan dan proyek-proyek lainnya yang diang-gap penting oleh Daerah Tingkat-II.
761

Bantuan Pembangunan Desa yang pada tahun 1969/70 berjum¬lah Rp. 100.000,— per desa, telah meningkat menjadi                 Rp. 350.000,— per desa dalam tahun 1978/79. Selama Repelita-II (1974175 - 1978/79) seluruh bantuan Pembangunan Desa berjumlah Rp. 94,252 milyar dengan melaksanakan proyek-proyek prasarana produksi, perhubungan, pemasaran dan prasarana sosial lainnya.    Di samping itu kegiatan pembentukan dan pembinaan Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) dan Lembaga Sosial Desa (LSD), re-settlement Desa, pemugaran perumahan desa dan lingkungan de¬sa, terus ditingkatkan.
Dengan makin meningkatnya jumlah dana pembangunan yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah, telah diusahakan pening¬katan kemampuan perencanaan BAPPEDA dan aparatur pemerin¬tah daerah lainnya melalui bermacam-macam kursus, pendidikan, latihan dan seminar, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun oleh Pemerintah Daerah sendiri. Demikian pula pembangunan prasarana fisik pemerintahan, seperti kantor, mobi¬litas, dan perumahan untuk para karyawan/pegawai ditingkatkan secara berangsur-angsur.
Pembinaan tata-ruang yang teratur dan tertib yang dilaksana¬kan selama Repelita-II merupakan kelanjutan kegiatan-kegiatan yang telah dirintis selama Repelita-I. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi tata-guna tanah, tata-kota dan daerah, dan tata-agraria.
Selama Repelita-II telah banyak dilakukan penelitian regional dan daerah. Penelitian-penelitian tersebut pada umumnya meru¬pakan kegiatan lanjutan sejak Repelita-I. Kegiatan penelitian ter¬sebut antara lain meliputi pola tata-desa, hukum pertanahan, re-settlement desa, pemerintahan dalam negeri, dan struktur organi¬sasi pemerintah kota.

Juga telah dilakukan berbagai studi pengembangan regional, beberapa antaranya telah selesai, antara lain studi pengembangan regional Sulawesi, Indonesia Bagian Timur, studi pengembangan Jawa phase I. Studi-studi pengembangan regional yang telah sele¬sai telah sangat bermanfaat bagi perencanaan pembangunan di daerah.
Perhatian khusus telah diberikan kepada daerah-daerah yang relatif ketinggalan melalui serangkaian program pengembangan wilayah, antara lain untuk daerah-daerah Madura, Kendari Selat¬an, Indramayu, Taburana (Bali), Gunung Kidul, dan Kulon Progo.

B. PROGRAM BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TING-                  ¬KAT I

1.    Pendahuluan
Sejak tahun pertama Repelita II dilakukan perubahan cara penetapan jumlah bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I kepada masing-masing Daerah Tingkat I, dari sistem pemberian bantuan yang didasarkan pada ADO (Alokasi Devisa Otomatis) dengan ke¬naikan 5% setiap tahun, dengan kebijaksanaan pemberian bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I. Pada tahun 1974/75, masing-masing Daerah Tingkat I tidak lagi menerima sesuai dengan ADO, tetapi didasarkan pada panjang jalan dan luas areal pertanian,    serta ditetapkan adanya jumlah bantuan minimum. Kebijaksanaan ini dimaksudkan untuk mendorong usaha-usaha pembangunan di daerah-daerah dan sekaligus juga menyerasikan laju perkem¬bangan pembangunan antar Daerah, serta agar Pemerintah Daerah           dapat memelihara jalan dan prasarana irigasi yang sudah diba¬-   ngun dan direhabilitasi pada tahun-tahun sebelumnya.

2.    Pelaksanaan Program Bantuan Pembangunan Daerah Ting¬kat I selama Repelita II.
Sesuai dengan kebijaksanaan tersebut di atas, maka pada ta¬hun 1974/75 disediakan bantuan sebesar Rp. 43.950 juta, yang ber¬arti kenaikan 100 % dari tahun 1973/74 yang hanya sebesar          Rp. 20.552,8 juta. Pada tahun itu ditentukan bantuan minimum sebesar Rp. 500 juta. Tahun berikutnya bantuan ditingkatkan menjadi Rp. 52.287 juta, atau kenaikan sekitar 20 % dari tahun 1974/75 dengan bantuan minimum sebesar Rp. 750 juta. Pada tahun 1976/77 jumlah bantuan ditingkatkan menjadi Rp. 60.450 juta, dengan bantuan minimum sebesar Rp. 1.000 juta, dan pada tahun 1977/78 ditingkatkan lagi menjadi Rp. 75 milyar dengan bantuan minimum sebesar Rp. 1,5 milyar, dan pada tahun 1978/79 yaitu tahun terakhir Repelita II, bantuan ditingkatkan lagi menjadi           Rp. 85.674,5 juta dengan bantuan minimum sebesar Rp. 2 milyar. Dengan demikian terlihat bahwa kenaikan jumlah minimum lebih besar dari kenaikan secara keseluruhan. Bantuan minimum ini terutama untuk daerah-daerah yang secara relatif masih terbela¬kang, sehingga dengan demikian daerah tersebut diharapkan da- pat mengejar ketinggalannya, dan dapat ditingkatkan keserasian laju pertumbuhan antar daerah. Jumlah keseluruhan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I selama pelaksanaan Repelita II meliputi Rp. 317.362 juta yang perinciannya setiap tahun  untuk
763

masing-masing Daerah Tingkat I dapat dilihat pada Tabel XII - 1, sedangkan jumlah ADO selama Repelita I meliputi Rp. 98.994,9 juta seperti terlihat dalam Tabel XII - la.
Tabel XII -1 memperlihatkan besarnya Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I bagi tiap Daerah dari tahun 1973/74 sampai tahun 1978/79. Dari tabel tersebut terlihat bahwa prosentase peningkatan dari beberapa Daerah Tingkat I seperti Bengkulu, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat, lebih besar dari prosentase kenaikan rata-rata, sehingga dengan demikian perbandingan antara daerah yang memperoleh bantuan terbesar dan terkecil makin tidak menyolok.
Pada tahun 1973/74 perbandingan antara Daerah yang mem¬peroleh bantuan terbesar dan terkecil berbanding antara 376: 1, pada tahun 1974/75 menjadi 11: 1, tahun 1975/76 menjadi 8 : 1, tahun 1976/77 menjadi 7 : 1, tahun 1977/78 menjadi 5 : 1, dan pada akhir Repelita II yaitu pada tahun 1978/79 lebih mengecil lagi        menjadi 4:1.
Untuk menjamin agar prasarana yang telah dibangun khusus¬nya prasarana perhubungan dan pengairan dapat dipelihara sebaik-baiknya, serta agar Pemerintah Daerah dapat membangun proyek-proyek yang dianggap penting oleh Daerah, maka sejak tahun 1974/75, Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I dibagi atas dua bagian, yaitu :
a.    Bagian yang penggunaannya ditetapkan oleh Pemerintah Pu¬sat, yaitu untuk keperluan pemeliharaan jalan dan jembatan propinsi, peningkatan dan penyempurnaan irigasi serta eks¬ploitasi dan pemeliharaan pengairan;
b.    Bagian yang penggunaannya diarahkan oleh Pemerintah Pusat, yaitu untuk membiayai proyek-proyek yang bersifat ekonomis produktif, pengembangan daerah minus, pengembangan per-kotaan dan proyek-proyek lain yang dapat meningkatkan kese¬jahteraan sosial masyarakat, termasuk pembinaan generasi muda.
Dengan adanya pembagian tersebut, maka ada keselarasan antara kepentingan Pemerintah Pusat dan kepentingan Daerah masing-masing.
Sejalan dengan kebijaksanaan tersebut di atas, maka sejak tahun 1974/75 diadakan usaha pembinaan administrasi yang lebih tertib terutama dalam hal penyusunan Rancangan  Anggaran  Pen


TABEL XII – 1
PERINCIAN JUMLAH BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I TIAP-TIAP DAERAH TINGKAT I
1973/74 – 1977/78
(dalam jutaan rupiah)

765
TABEL XII – 1a
PERINCIAN A.D.O. DAN S.P.P. A.D.O.
TAHUN 1969/70 – 1973/74

766

dapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) melalui penyusunan Daftar Usulan Proyek Daerah (DUPDA) dan Daftar Isian Proyek Daerah (DIPDA).
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka setiap dinas, lembaga maupun satuan kerja    di lingkungan sekretariat daerah tingkat I mengajukan DUPDA.       Dari keseluruhan DUPDA yang diajukan tersebut, BAPPEDA ber¬sama bersama Biro Keuangan dan Biro Pembangunan melakukan penilaian dan pengolahan untuk menyesuaikan dengan Repelita Daerah yang kemudian diwujudkan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). RAPBD yang telah di¬susun tersebut, disesuaikan dengan kemampuan anggaran baik yang berasal dari Daerah sendiri maupun dari bantuan yang ber-asal dari Pemerintah. Setelah ada penyesuaian, RAPBD tersebut diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk pem¬bahasan dan persetujuan. APBD yang telah mendapat persetujuan DPRD, diajukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapat pengesahan. Proyek-proyek yang tercantum dalam APBD yang te-  lah disahkan tersebut, kemudian dituangkan dalam Daftar Isian Proyek Daerah (DIPDA) sebagai dasar untuk pelaksanaan.
Hasil pelaksanaan proyek Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I sejak tahun 1974/75 sampai dengan tahun 1978/79, terlihat pada Tabel XII - 2 yang keseluruhannya meliputi sekitar 10.004 buah proyek yang terdiri atas 2.247 buah proyek dalam lingkungan sekretariat daerah; 2.038 buah proyek dalam lingkungan pekerjaan umum; 2.584 buah proyek dalam lingkungan pertanian; 239 buah proyek dalam lingkungan perhubungan dan pariwisata; 301 buah proyek dalam lingkungan pertambangan, perindustrian dan per¬ekonomian; 1.569 buah proyek dalam lingkungan sosial budaya; 161 buah proyek dalam lingkungan pembangunan desa; dan 865 buah proyek lainnya.
Untuk proyek-proyek yang ditetapkan secara pasti secara kese¬luruhan dari tahun 1974/75 sampai tahun 1978/79 terlihat pada Ta¬bel XII - 3.
3. Pelaksanaan Program Bantuan Pembangunan Daerah Ting¬kat I Tahun 1978/79
Besarnya dana yang disediakan untuk program Bantuan Pem¬bangunan Daerah Tingkat I pada tahun 1978/79 berjumlah                Rp. 85.674,5 juta yang terbagi atas bantuan yang penggunaannya ditetapkan secara pasti sebesar Rp. 23.727,552 juta dan bantuan yang penggunaannya diarahkan sebesar Rp. 61.946,897 juta.

TABEL XII - 2
PERKEMBANGAN JUMLAH PROYEK BANTUAN
PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I TIAP LINGKUNGAN
1974/75 - 1978/79

No. Lingkungan    1974/75    1975/76    1976/77    1977/78    1978/79    Jumlah
1. Sekretariat Daerah    480    310    466    500    491    2.246
2. Pekerjaan Umum    532    403    444    298    331    2.032
3. Pertanian    483    522    545    529    505    2.584
4. Perhubungan/Pariwisata    49    55    54    37    44    239
5. Pertambangan, Perindustrian,
Perekonomian    67    69    53    57    55    301
6. Sosial Budaya    402    281    245    314    327    1.569
7. Pembangunan Desa    16    24    34    47    40    151
8. Lain-lain    242    183    243+)    138    59    864
Jumlah Proyek    2.301    1.847    2.074    1.920    1.852    9.986
Jumlah Dana
(dalam jutaan rupiah)    43.950    52.287    60.450    75.000    85.674,5    317.361,5
+   Termasuk proyek-proyek ex dana Cass
++ Angka perkiraan realisasi.
768

TABEL XII - 3
HASIL PELAKSANAAN
PROYEK-PROYEK YANG DITETAPKAN SECARA PASTI
1974/75 - 1978/79

Bantuan yang penggunaannya ditetapkan, digunakan untuk :
a.    pemeliharaan jalan dan jembatan propinsi Rp. 6.989,0 juta    yang digunakan untuk pemeliharaan jalan sepanjang 18.432 km; jembatan 33.193 m, gorong-gorong 3.897 buah, rakit 40 buah, dan cerocok 39 buah;
b.    perbaikan dan penyempurnaan irigasi, sebesar Rp. 6.771,517 juta yaitu untuk perbaikan waduk 2 buah, bendungan 116 buah, saluran 363 km, terowongan 15 m, bangunan bagi 520 buah, bangunan pelengkap 701 buah, jalan inspeksi 42 km, petak ter-tier percontohan 1 buah, yang kesemuanya telah dapat mem¬perluas areal sawah 79.185 ha;
c.    eksploitasi dan pemeliharaan pengairan, sebesar Rp. 9.967,036 juta untuk pekerjaan pemeliharaan bangunan air 85.484 buah,
saluran pembawa 40.671 km, saluran pembuang 8.097 km, fasili¬tas eksploitasi 3.500 buah, tanggul banjir 5.002 km, jalan ins¬peksi 4.078 km, meliputi areal pemeliharaan sawah seluas 4.316.731 ha.
Perincian bantuan untuk masing-masing Propinsi Daerah Tingkat I tercantum pada Tabel XII - 4.

TABEL XII-4
PERINCIAN JUMLAH BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I
TIAP PROPINSI DAERAH TINGKAT I TAHUN 1978/1979
( dalam ribuan rupiah )




Keseluruhan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I tahun 1978/79 digunakan untuk pelaksanaan 1.852 buah proyek yang terdiri atas 331 buah proyek dalam lingkungan pekerjaan umum yang di antaranya digunakan untuk pemeliharaan jalan dan jem¬batan propinsi, pemeliharaan dan eksploitasi pengairan pening¬katan/penyempurnaan irigasi; 505 buah proyek dalam lingkungan pertanian di antaranya digunakan untuk pelaksanaan proyek-proyek perkebunan, pertanian rakyat, peternakan, perikanan dan kehutanan; 44 buah proyek dalam lingkungan perhubungan dan pariwisata; 55 buah proyek dalam lingkungan pertambangan, per¬industrian dan perekonomian; 327 buah proyek dalam lingkungan sosial budaya; 40 buah proyek dalam lingkungan pembangunan desa; 490 buah proyek dalam lingkungan sekretariat daerah, yaitu untuk penyempurnaan prasarana serta perbaikan aparatur peme¬rintah daerah; dan 66 buah proyek lainnya. Perincian jumlah proyek masing-masing propinsi tercantum pada Tabel XII - 5.
Sampai dengan laporan terakhir yang diterima dari Daerah pelaksanaan proyek-proyek tahun 1978/79 mencapai realisasi fisik 69,2%, sedangkan realisasi penggunaan dana mencapai sekitar 57,4%. Perincian realisasi untuk masing-masing propinsi dapat dilihat pada Tabel XII - 6.
C. PEMBANGUNAN DAERAH IRIAN JAYA
1.    Pendahuluan
Kegiatan-kegiatan pembangunan utama Daerah Tingkat I Irian Jaya selama Repelita II pada dasarnya adalah melanjutkan kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah dilakukan pada masa Repelita I. Kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan selama masa Repelita II terutama diarahkan pada usaha-usaha peningkatan dan penunjangan prasarana dan sarana perhubung¬an, peningkatan produksi pertanian, pengembangan daerah¬-daerah transmigrasi, peningkatan usaha-usaha di bidang-bidang pendidikan, kesehatan dan lain-lain, usaha peningkatan pe¬layanan kepada masyarakat seperti penyediaan air minum, listrik, tertib hukum, penerangan, dan sebagainya.
2.    Pelaksanaan Program Pembangunan Daerah Irian Jaya se-lama Repelita II
Dalam jangka waktu dari tahun 1974/75 - 1978/79 (masa Repelita II) jumlah anggaran yang disediakan untuk pembangunan Daerah Tingkat I Irian Jaya adalah sebesar Rp. 41.325,498 juta yang terdiri

TABEL XII-4
PERINCIAN JUMLAH BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I
TIAP PROPINSI DAERAH TINGKAT I TAHUN 1978/1979
( dalam ribuan rupiah )


772

TABEL XII – 6
HASIL BANTUAN DAERAH TINGKAT I
LAPORAN TRIWULAN IV TAHUN 1978/79
(dalam ribuan rupiah)




dari anggaran Sektoral sebesar Rp. 25.500 juta dan bantuan     Inpres sebesar Rp. 15.825,498 juta, di mana khusus untuk tahun anggaran 1978/79 dana yang disediakan adalah masing-masing se¬besar Rp. 5.500 juta untuk membiayai proyek-proyek sektoral        dan sebesar Rp. 4.934,966 juta untuk membiayai proyek-proyek Inpres.
a. Proyek-proyek Sektoral.
Dalam bidang perhubungan udara selama Repelita II telah berhasil ditingkatkan 10 buah lapangan terbang yaitu masing-masing 2 buah untuk dapat didarati oleh pesawat jenis F-27, 2 buah untuk dapat didarati pesawat jenis F-28, dan 6 buah untuk dapat didarati oleh pesawat sejenis Twin Otter. Khusus kegiatan lain dalam bidang perhubungan adalah melanjutkan pembangunan dermaga laut di Kimi/Nabire, memperbaiki dermaga-dermaga Sorong dan Biak, serta memperbaiki 1 buah kapal di Sorong (Raja Ampat).
Dengan demikian selama Repelita II telah selesai dibangun/di¬perbaiki pelabuhan-pelabuhan atau dermaga-dermaga di Marau-     ¬ke, Fak-fak, Sorong, Biak dan Jayapura sehingga terjadilah pening¬katan dalam volume barang yang dimuat/bongkar. Kalau pada ta¬hun 1973/74 barang yang dimuat/dibongkar hanya sebanyak 2.133.000 M3/ton saja, pada tahun 1977/78 angka tersebut naik men¬jadi 4.917.000 M3/ton, dan pada tahun 1978/79 diperkirakan me¬ningkat lagi menjadi 5.898.200 M3/ton.
Dalam bidang perhubungan darat, selama masa Repelita II    telah dilaksanakan usaha-usaha peningkatan dan perbaikan jalan antara lain meliputi pembukaan jalan baru sepanjang 160 Km        dan pembangunan 10 buah jembatan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan air minum, selama masa Repelita II telah selesai dibangun serta ditingkatkan kapasi-tas air minum di beberapa kota, antara lain di Biak, Jayapura, Manukwari, dan Sorong.
Selama Repelita II produksi tenaga listrik menunjukkan ke¬naikan yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat misalnya pada Tabel XII-7, di mana pada tahun 1973/74 produksinya hanya sebanyak 22.948.810 KWH, pada tahun 1978/79 meningkat menjadi sebanyak 39.328.183 KWH, atau kenaikan sebesar 76% selama 5 tahun.
Di bidang pertanian, usaha-usaha yang dilakukan selama Re¬pelita II terutama diarahkan pada kegiatan-kegiatan peningkatan produksi pangan yang dilaksanakan baik dengan intensifikasi

TABEL, XII - 7
    PRODUKSI TENAGA LISTRIK IRIAN JAYA       
    1973/74 - 1978/79           
    (dalam KWH)           
No.    Daerah kabupaten    1973/74    1974/75    1975/76    1976/77    1977/78    1978/79 x)
1. Jayapura    10.971.776    11.971.776    11.390.432    16.661.794    18.327.973    18.490.472
2. Teluk Cenderawasih    3.934.358    34790.500    3.605.502    5.098.323    5.149.306    5.686.870
3. Manokwari    2.180.957    2.238.088    2.577.949    3.313.184    3.346.315    3.139.420
4. S o r o n g    4.114.072    4.302.369    5.843.105    8.296.260    8.379.222    7.896.061
5. Fax –fax     467.931    506.833    594.159    1.092.854    1.103.782    1.109.320
6. Paniai    -    142.057    20.894    166.018    167.678    148.996
7. Yapen Waropen    -    180.000    196.282    240.602    243.008    284.227
8. Merauke    1.363.971    1.397.912    1.657.388    2.395.242    2.419.194    2.148.284
9. Jayawijaya    -    -    -    -    125.000    424.533
    J U M L A H    22.948.810 24.349.455    26.385.711    31.264.277    39.261.478    39.328.183
x) Angka sementara.
maupun ekstensifikasi yang dibarengi dengan peningkatan ke¬-  giatan penyuluhan dan kursus-kursus kepada para petani. Di sam¬ping pangan, usaha-usaha peningkatan produksi perkebunan, per-ikanan, dan peternakan pun terus ditingkatkan.
Tabel XII-8 memperlihatkan angka-angka yang menunjukkan per¬kembangan produksi bahan pangan di Irian Jaya selama jangka waktu 1973/74 - 1978/79.
Sebagian besar dari hasil-hasil produksi sub-sub sektor perke¬bunan (pala, kopra, coklat, karet), perikanan (udang, ikan segar, teripang, dan lain-lain), dan kehutanan (logs, kopal, dan lain-lain) diekspor keluar negeri. Perkembangan hasil ekspor dari Irian Jaya (termasuk dari hasil-hasil pertambangan) selama jangka waktu 6 tahun terakhir dapat dilihat pada Tabel XII-9.
Di bidang pendidikan, kegiatan-kegiatan yang telah dilaksa¬nakan selama Repelita II antara lain adalah pembangunan baru 11 buah Sekolah Menengah Pertanian, pembangunan 4 buah Sekolah Menengah Atas, dan pembangunan 2 buah Sekolah Kejuruan di samping pembangunan-pembangunan/perbaikan - perbaikan  Seko

TABEL XII - 8
PRODUKSI PERTANIAN/PAGAN IRIAN JAYA
1973/74 - 1978/79
(dalam ton)

No.    Uraian    1973/14    1974/15.    1975/76    1976/77    1977/78X)    1978/79
1.    Padi    1.444    1.529    1.679    1.678    3.387    3.348
2.    Jagung    1.230    1.515    1.535    1.201    2.547    2.588
3.    Ubi ubian    327.441    315.719    384.353    316.642    367.645    268.714
4.    Kacang-kacangan    996    1.167    1.474    1.693    2.372    3.240
5.    Sayur-sayuran    2.250    4.645    4.500    28.008    6.501    7.392
6.    Buah-buahan    -    -    -    405.512    18.416    18.970
x) Angka Sementara.
776

TABEL XII-9
HASIL EKSPOR IRIAN JAYA,
1973/74 - 1978/79
(dalam ribuan US$)


lah Dasar yang dilaksanakan dalam rangka Program Inpres Seko¬lah Dasar.
Program di bidang kesehatan selama Repelita II terutama di¬arahkan pada usaha-usaha pemberantasan penyakit menular se¬perti malaria, frambosia, kulit, gondok dan cacar, dan usaha-usaha untuk memberikan penataran kepada para tenaga medis/para medis/perawat yang relatif makin banyak tersedia berbarengan dengan makin banyaknya dibangun Puskesmas dalam rangka program Inpres Kesehatan.
777

Untuk memperluas areal pertanian dan perkebunan serta pem¬bangunan daerah pada umumnya, usaha mendatangkan penduduk (transmigrasi) dan pemukiman bagi penduduk asli (resettlement) dari daerah pedalaman terus dilanjutkan selama Repelita II.
Daerah-daerah yang telah berhasil dibuka untuk kepentingan transmigrasi dan resettlement adalah antara lain di daerah       Genyem dekat Jayawijaya, Sorong, Arso, Ibub, Sarwon, dan sebagainya.

b. Proyek Bantuan Pembangunan Daerah (INPRES)
Dalam rangka peningkatan pembangunan daerah, selama Repelita II daerah Irian Jaya mendapat 6 jenis bantuan Inpres,   yaitu masing-masing Inpres Dati I, Inpres Dati II, Inpres Desa, Inpres Sarana Kesehatan, Inpres Sekolah Dasar, dan Inpres Pasar. Dalam Tabel XII-10 dapat dilihat jumlah dan perincian anggaran dari masing-musing bantuan Inpres sejak dari tahun 1974/75 sam¬pai dengan tahun 1978/79.
Seperti halnya dengan keadaan di daerah-daerah lain, jumlah ban¬tuan dari masing-masing jenis Inpres tersebut terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.


3. Pelaksanaan Program Pembangunan Daerah Irian Jaya Tahun 1978/79
a. Proyek-proyek Sektoral
Dalam tahun anggaran 1978/79 di bidang perhubungan udara telah dilaksanakan usaha-usaha peningkatan prasarana dan sa-rana perhubungan udara, antara lain pemantapan fasilitas landas¬an, berupa perluasan apron dari 1.800 M2 menjadi 4.400 M2 di Sorong, pembuatan sheulder dan saluran air terbuka di lapangan terbang Wamena sepanjang 1.900 M, dan pembangunan stasiun pemadam kebakaran tahap I seluas 200 M2 di Sentani dan Biak.
Di samping itu telah dilaksanakan juga kegiatan berupa penam¬bahan tenaga listrik dari 200 KWA menjadi 300 KWA untuk la¬pangan terbang Mopah/Merauke dan penggantian instalasi listrik dari 110/220 V ke 220/380 V di lapangan terbang Wamena. Dengan makin meningkatnya kegiatan-kegiatan pembangunan, jumlah penumpang dan barang selama tahun 1978/79 menunjukkan kenaikan 10% dibandingkan dengan tahun 1977/78, yaitu         masing-masing dari 194.000 orang menjadi 213.400 orang dan dari 8.145 ton menjadi 8.960 ton barang.

    TABEL - 10
ANGGARAN BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT I IRIAN JAYA,
(INPRES) 1973/74 — 1978/19
(dalam ribuan rupiah)
No.    U r a i an    1973/74    1974/75    1975/76    1976/77         1977/78        1978/79
1.    Inpres Dati I,    -    500.000    750.000    1.000.000    1.500.000    2.000.000
2.    Inpres Dati II    152.782    292.989    409.333    444.965    516.669    564.668
3.    Inpres Bantuan Daerah    83.200    166.400    211.200    278.400    330.500    378.040
4.    Inpres Sarana Kesehatan    -    139.568    351.428    549.374    209.564    387.907
5.    Inpres Sarana Sekolah                        
    Dasar    25.000    580.000    497.750    543.000    809.390    1.064.351
6.    Inpres Fasilitas Kredit                   
    Pasar               -    -    -    360.000    450.000    540.000
    J U M L A H    260.982    11.678.957    2.219.713    3.175.739    3.814.123    4.934.966

779

Kegiatan lain dalam bidang perhubungan dalam tahun 1978/79 adalah melanjutkan pembangunan dermaga laut di Kimi/Nabire, memperbaiki dermaga-dermaga Sorong dan Biak, serta memper¬baiki kapal Raja Ampat di Sorong.
Proyek rehabilitasi dan upgrading jalan dan jembatan pada tahun 1978/79 terutama masih ditekankan pada usaha-usaha me¬lanjutkan kegiatan tahun yang lalu, antara lain menyelesaikan jalan antara Biak - Korem sepanjang 10 Km lagi, penyelesaian jalan antara Manokwari - Warmare sepanjang 45 Km. Yang disebut pertama sudah selesai seluruhnya, sedang yang disebut bela-kangan masih dalam pelaksanaan.
Di samping peningkatan jalan darat, diusahakan juga meningkat¬kan perhubungan melalui sungai, antara lain di Sorong dengan telah selesainya dibangun fasilitas sandar bagi perahu-perahu rakyat yang membawa barang dari pulau-pulau sekitar Sorong ke pasar induk di Sorong.
Kegiatan proyek air minum/bersih pada tahun 1978/79 masih dipusatkan pada penyelesaian fasilitas utama di Sorong, antara lain pembuatan duiker pada pipa-pipa dan pengadaan pipa distri¬busi sepanjang 1.770 Km.
Dalam tahun 1978/79 pembangunan kelistrikan terus ditingkat¬kan, baik dalam hal peningkatan produksi (KVA)nya maupun pe¬layanannya kepada masyarakat. Sejak tahun 1977/78 yang lalu telah dirintis program listrik masuk desa di Irian Jaya, antara lain di desa Dosay di Kecamatan Sentani.
Di bidang pendidikan, untuk menambah dan meningkatkan ketrampilan para Guru, pada tahun 1978/79 telah berhasil ditatar sebanyak 100 orang guru untuk tingkat SD dan SLTP. Di samping itu dalam tahun tersebut telah dibangun sebanyak tujuh buah ruang kelas SMA, satu buah ruang praktikum dan merehabilitir satu unit STM. Untuk SLTP telah dibangun sembilan buah ruang belajar di SMP Jayapura, Abepura dan Fak-fak, ditambah satu laboratorium IPA di S-MP Ayamaru/Sorong lengkap dengan peralatannya. Selan¬jutnya dalam rangka membina kegiatan olah raga, telah dibeli alat-alat untuk senam dan penambahan ruang belajar seluas 112 M2. Sementara itu telah selesai dilaksanakan perluasan Kantor Wilayah P dan K Irian Jaya seluas 440 M2 serta Kantor P dan K di Kabupaten Fak-fak seluas 340 M2. Fasilitas pendidikan yang diba¬ngun pada Universitas Cendrawasih berupa pembangunan Aula seluas 600 M2 dan fasilitas perumahan sebanyak dua buah.

Program di bidang kesehatan diusahakan pada peningkatan pemberantasan penyakit menular seperti malaria, frambosia, ku-     lit, gondok dan cacar. Selain itu dalam tahun 1978/79 telah diba¬ngun (sebagian) RSU Wamena dan perbaikan RSU Merauke. Pena¬taran tenaga medis/perawat terus dilaksanakan seperti tahun¬-    tahun sebelumnya.

b. Proyek Bantuan Pembangunan Daerah (Inpres) Proyek Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat I
Untuk tahun anggaran 1978/79 jumlah anggaran Inpres Dati I disediakan sebesar Rp. 2.000 juta. Dari jumlah tersebut sebesar       Rp. 1.862,500 juta digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang diarahkan, seperti perbaikan/rehabilitasi pra¬sarana produksi di sektor-sektor pertanian, perhubungan, pendi¬dikan, kesehatan, dan lain-lain yang tersebar di seluruh propinsi. Sisanya sebesar Rp. 137,5 juta digunakan untuk membiayai     proyek-proyek yang ditetapkan, yang dalam tahun 1978/79 ini ter¬utama adalah untuk pemeliharaan jalan-jalan dan jembatan yang ada.
Proyek Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II
Untuk tahun 1978/79, jumlah anggaran Inpres Dati II disediakan adalah sebesar Rp. 564,7 juta. Penggunaan bantuan inpres Dati II terutama ditujukan untuk perbaikan proyek-proyek        di bidang perhubungan dan assainering sebanyak 26 buah proyek serta pembangunan 2 buah dermaga. Sampai dengan 31 Maret 1979, secara keseluruhan realisasi fisik telah mencapai kurang lebih 59,3%.

Proyek Bantuan Pembangunan Desa
Dalam rangka peningkatan pembangunan desa, maka tahun anggaran 1978/79 pemerintah telah menyediakan bantuan ang-garan sebesar Rp. 378,04 juta kepada 892 buah desa di Irian Jaya. Penggunaan Bantuan Pembangunan Desa tersebut digunakan un¬-tuk membiayai pembangunan prasarana perhubungan desa, prasa¬rana ekonomi dan sosial desa, usaha-usaha dalam rangka Lembaga Sosial Desa (LSD), Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) dan lain-lain kegiatan yang dianggap perlu oleh masing-masing desa yang bersangkutan. Realisasi fisik sampai akhir Maret 1979 menca-pai 47,8 %
781

Proyek Bantuan Pembangunan Sarana Kesehatan
Jumlah anggaran yang disediakan untuk bantuan Pemba¬ngunan Sarana Kesehatan tahun 1978/79 adalah sebesar              Rp. 387,907 juta. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah un¬tuk perbaikan Puskesmas 14 buah, pembangunan Puskesmas baru 4 buah, Rumah Dokter 8 buah, pengadaan sepeda 56 buah, sepeda motor 7 buah, dan alat-alat medis (18 unit), Puskesmas keliling 9 buah, penampungan air hujan 23 buah, perlindungan mata air 5 buah, sumur pompa tangan (SPTDK) 270 buah, dan jamban ke¬luarga sebanyak 1.500 buah.
Proyek Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar
Untuk menampung anak usia sekolah yang semakin meningkat Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk tahun 1978179 se¬besar Rp. 1.063 juta yang diperuntukkan untuk pembangunan       SD baru sebanyak 72 buah, rehabilitasi SD Negeri sebanyak 32 buah, SD Swasta 341 buah dan madrasah ibtidaiyah sebanyak          14 buah.
Proyek Inpres Fasilitas Kredit Pasar
Untuk membantu pedagang ekonomi lemah pemerintah telah memberikan bantuan kredit pembangunan dan pemugaran pasar kepada kabupaten-kabupaten yang memerlukannya di daerah         Irian Jaya. Untuk tahun 1978/79 disediakan dana sebesar Rp. 540         juta.
Dengan tersedianya fasilitas pasar dengan sewa yang relatif sangat murah, maka diharapkan para pedagang-pedagang ekonomi lemah yang sebagian besar terdiri dari golongan pribumi akan       dapat meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan.
D. PEMBANGUNAN DAERAH TIMOR TIMUR            1. Pendahuluan
Pelaksanaan pembangunan di Daerah Tingkat I Timor Timur baru dimulai sejak tahun anggaran 1976/1977. Sampai dengan ta¬hun anggaran 1978/79, telah disediakan anggaran sejumlah          Rp. 15.121,824 juta, yang terdiri dari anggaran program Sektoral sebesar Rp. 8.150,000 juta dan anggaran program Inpres sebesar Rp. 6.971,824 juta. Alokasi anggaran pembangunan untuk Daerah Tingkat I Timor Timur selama tiga tahun dapat dilihat pada Tabel XII - 11.

TABEL XII — 11
JUMLAH ALOKASI ANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH
TINGKAT I TIMOR TIMUR
1976/77 — 1978/79
(dalam ribuan rupiah)
Anggaran Pembangunan    1976/77    1977/78    1978/79    Jumlah
1.    Sektoral    1.150.000    3.500.000    3.500.000    8.150.000
2.    Inpres Dati    I    —    1.500.000    2.000.000    3.500.000
3.    Inpres Dati    II    —    520.000    650.000    1.170.000
4.    Inpres Desa    —    228.000    246.110    474.110
S.    Inpres SD    —    551.135    550.000    1.101.135
6.    Inpres Kesehatan    —    214.733    511.846    726.579
    J u m l a h    1.150.000    6.513.868    7.457.956    15.121.824
Selama tiga tahun terakhir Repelita II (1976/77 s/d 1978/79) ke¬giatan pembangunan yang dilaksanakan di daerah Timor Timur terutama ditujukan kepada menghidupkan roda pemerintahan daerah dengan pengisian aparaturnya serta pembentukan        instansi-instansi vertikal, perbaikan dan peningkatan prasarana dan sarana pertumbuhan ekonomi dan perbaikan tingkat kehi¬-dupan sosial dan budaya, di samping kegiatan pemulihan kea¬manan dan ketertiban umum.

2. Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Daerah Tingkat I Timor Timur Tahun 1978/79.
a. Bidang Pemerintahan
Untuk lebih meningkatkan pelaksanaan roda pemerintahan di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur, berdasarkan U.U. No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, telah dikeluarkan beberapa peraturan/keputusan yang mengatur penye¬lenggaraan serta koordinasi pelaksanaan pemerintahan dan pem¬bangunan baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah sesuai dengan U.U. No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan       di Daerah. Dalam rangka ini telah diangkat sejumlah pejabat yang definitip seperti Sekwilda, Asisten Sekwilda serta pejabat-pejabat lain yang dapat melaksanakan roda pemerintahan  dan pemba

ngunan sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama diharapkan roda pemerintahan sudah dapat berfungsi sampai ke desa-desa. Untuk meningkatkan ketrampilan para pejabat, terutama putra-putra daerah, telah dilaksanakan pendidikan administrasi peme¬rintahan dan pelajaran bahasa Indonesia yang berlangsung selama 4 bulan di Yogyakarta.
Pembinaan pertahanan sipil (Hansip) yang juga mempunyai per¬anan penting dalam pemulihan keamanan di Timor Timur telah ditingkatkan dengan meningkatkan latihan-latihan, pemberian bahan pakaian, peralatan dan sebagainya.
Pembentukan instansi-instansi vertikal terus dilanjutkan. Sampai dengan akhir tahun 1978/79, instansi-instansi vertikal yang telah bertugas di Timor Timur, walaupun aparatnya belum semua¬nya lengkap, adalah perwakilan-perwakilan dari Departemen-departemen; Departemen Dalam Negeri, Keuangan, Perindustri¬-   an, Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pekerjaan Umum, Ke¬hakiman, Agama, Perhubungan, Kesehatan, Perdagangan, Pendi¬dikan dan Kebudayaan, dan instansi Kejaksaan.
b.    Bidang Pendidikan
Dalam tahun anggaran 1978/79 telah dilaksanakan beberapa usaha dalam bidang pendidikan, antara lain pembukaan sebuah SPG di Dili, rehabilitasi 6 buah SMP, pembukaan penyelenggaraan KPG, serta pembangunan asrama pelajar SPG dan asrama Guru di Dili. Di samping itu telah dilaksanakan pengiriman guru sebanyak 183 orang untuk mengajar di Sekolah Dasar yang tersebar di Kabupaten-kabupaten. Pembinaan pelajar putra-putri Timor Ti¬mur yang belajar di beberapa propinsi di luar Timor Timur seba¬nyak 76 orang terus dilaksanakan, di samping pembinaan generasi muda di Timor Timur yang antara lain meliputi kegiatan-kegiatan olah raga, kesenian, dan pramuka.
c.    Bidang Kesehatan
Dalam tahun anggaran 1978/79 telah dilaksanakan usaha-usaha peningkatan pelayanan kesehatan dengan merehabilitasi bebe-rapa rumah sakit di beberapa kabupaten serta Rumah Sakit Umum           di Dili. Di samping itu telah selesai diperbaiki pabrik farmasi Dili yang sejak tahun 1977/78 telah dimulai perbaikannya. Pengadaan alat-alat kesehatan yang meliputi peralatan laboratorium polikli-nik mata dan alat-alat kesehatan lainnya telah dilaksanakan. Pena¬taran pegawai-pegawai kesehatan yang ada di daerah-daerah ka

bupaten terus dilaksanakan sebagai kelanjutan kebijaksanaan konsolidasi tugas pokok dan fungsi kesehatan di Timor Timur. Usaha-usaha penyuluhan kesehatan terutama usaha pemberan¬tasan penyakit menular juga terus ditingkatkan.
d.    Bidang Sosial
Sebagai kelanjutan seruan dan amnesti Presiden bulan Agus¬tus 1977 serta tertembaknya Nicolas Laboto yang menamakan diri¬nya Presiden Fretilin pada bulan Januari 1979, maka kurang lebih 200.000 orang pengungsi termasuk pengikut Fretilin telah turun dari gunung dalam keadaan fisik dan psychis yang sangat me¬nyedihkan. Sehubungan dengan itu kepada para pengungsi telah diadakan usaha-usaha secara khusus yaitu mengambil kebijaksa¬naan untuk menggunakan/mengalihkan sebagian anggaran bebe¬rapa proyek sektoral 1978/79 sebesar Rp. 740 juta serta seluruh dana bantuan Inpres Dati II, Bantuan Desa, Bantuan Kesehatan, dan Sekolah Dasar untuk Timor Timur sebesar Rp. 1.866,916 juta untuk menanggulangi keadaan pengungsi.
Usaha-usaha yang dilaksanakan untuk menanggulangi kea¬daan pengungsi antara lain, adalah pembangunan barak-barak penampungan sementara, pengadaan obat-obatan, pengadaan beras, lauk-pauk, alat pertanian/pertukangan, pengadaan bibit, pengadaan pakaian (kaus, sarung, celana dalam), pengadaan 24 buah truk, 28 jeep serta 6 buah bus yang sangat diperlukan untuk pengangkutan bahan keperluan pengungsi, rehabilitasi jalan-jalan ke daerah-daerah pemukiman baru.
Di samping usaha-usaha penanggulangan serta penampungan sementara, usaha-usaha pemukiman yang tetap pada tempat yang potensial untuk pertanian terus dilaksanakan, sehingga memung¬kinkan mereka untuk hidup lebih baik dibandingkan waktu mereka masih dalam penguasaan Fretilin.
Pemukiman semacam ini telah dibangun antara lain di daerah Komoro Dili bagi 116 KK dan di Belu bagi 175 KK, masing-masing dilengkapi dengan Balai Desa, Balai Kesehatan, Sekolah Dasar dan tempat-tempat peribadatan. Di samping itu telah dilaksanakan pula usaha-usaha penampungan anak yatim-piatu dan penderita cacat, antara lain dengan membangun loka bina karya di Dili yang dilengkapi dengan asramanya.
e.    Bidang Penerangan
Untuk meningkatkan pelayanan penerangan mengenai ideolo¬gi/falsafah negara serta kebijaksanaan Pemerintah tentang pelak


sanaan pemerintahan, pembangunan dan keamanan baik nasional maupun regional, di bidang penerangan telah dilaksanakan antara lain pembangunan stasiun bumi mini penerima siaran TVRI di     Dili, Meliana dan Baucau. Selain itu telah dilaksanakan pula per¬baikan dan peningkatan studio RRI Dili dengan mengadakan pe¬nambahan alat-alat suku cadang pemancar, mixing console, gene-rating set, dan lain-lain. Dengan adanya stasiun penerima TVRI dan perbaikan alat-alat RRI di Timor Timur, rakyat Timor Timur, yang selama ini terisolir dari perkembangan luar Timor Timur, telah dapat menikmati dan mengetahui perkembangan di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

f. Bidang Pekerjaan Umum
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di bidang prasarana, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi Timor Timur telah melaksa¬nakan proyek-proyek yang meliputi bidang-bidang pengairan,       jalan dan jembatan, listrik dan air minum.
Di bidang pengairan telah dilaksanakan survey dan pengukuran untuk pengairan seluas 375 Ha di sekitar Dili dan 1050 Ha di Ambe-nu. Di samping itu pekerjaan saluran telah dilaksanakan sepan-jang 5.000 meter, masing-masing 3.000 meter di Dili dan 2.000 meter di Ambenu.
Khusus mengenai pengembangan daerah Meliana sebagai daerah lumbung pangan untuk Timor Timur, di bidang pengairan antara lain telah dilaksanakan kegiatan-kegiatan penyempurnaan ben¬dungan Balubo, pembuatan saluran pasangan (900 M) pada saluran induk, perbaikan bangunan silang, pembuatan tanggul bronjong untuk mencegah bahaya longsor, dan lain-lain kegiatan yang ber¬hubungan dengan itu. Dengan selesainya kegiatan-kegiatan terse-but di atas, air telah dapat mengairi persawahan seluas kurang lebih 1.000 Ha.
Di bidang jalan dan jembatan telah dilaksanakan antara lain pengaspalan jalan sepanjang 2 km dari Dili ke jurusan Ermera, pembangunan sebuah jembatan beton bertulang jurusan Ermera, pengaspalan jalan Baucau menuju lapangan terbang sepanjang 2,86 km, serta pengadaan aspal sebanyak kurang lebih 230 ton. Khusus perbaikan jalan antara Matoain - Meliana, telah selesai dilaksanakan sepanjang 23 km. Di samping itu juga telah diadakan pendidikan bagi para petugas Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Timor Timur sebanyak 6 orang untuk brevet C dan 21 orang untuk brevet A. Pembinaan perbengkelan serta peralatan di Dili terus ditingkatkan.

Di bidang air minum telah diadakan perbaikan beberapa sum¬ber air minum serta perbaikan instalasi air minum dengan peng¬adaan sarana instalasi seperti pipa, meteran air, dan lain-lain.
g.    Bidang Pertanian
Usaha-usaha di bidang pertanian dalam tahun anggaran 1978/79 diutamakan kepada pembangunan dan pengembangan per¬tanian daerah Meliana. Sejalan dengan hal tersebut di atas telah berhasil dibuka 2.000 Ha sawah dan 5.500 Ha ladang di samping usaha-usaha pengadaan bibit tanaman, bibit ternak (antara lain 1.000 ekor sapi dan 15 ekor kuda), bimbingan dan penyuluhan per¬tanian. Di samping itu guna menunjang pelaksanaan pengem¬bangan Meliana telah dilaksanakan pula antara lain pengiriman 13 orang PPL, 2 orang PPS dan 1 orang dokter hewan, serta sejumlah peralatan pertanian yang antara lain berupa cangkul (7.500 buah), garpu injak (1.700), parang (5.500), dan ani-ani sabit (875). Dengan tersedianya bibit dan alat-alat pertanian diharapkan produksi per¬tanian pangan di Timor Timur pada tahun-tahun selanjutnya akan meningkat.
h.    Bidang Perhubungan
Dalam rangka meningkatkan prasarana perhubungan laut di samping telah diadakan perbaikan sarana/fasilitas pelabuhan Dili, jugs telah berhasil diperbaiki 3 buah kapal dan mesinnya serta pembangunan workshop dan peralatannya untuk perbaikan kapal. Sehubungan dengan makin pulihnya keamanan dan ketertiban di daerah Timor Timur, tugas operasionil pelabuhan Dili sudah se¬penuhnya diserahkan pada BPP Pelabuhan Dili. Dengan demikian diharapkan lalu lintas orang dan barang ke daerah ini akan sema¬kin lancar.
Untuk meningkatkan prasarana/sarana perhubungan udara, telah dilaksanakan usaha-usaha peningkatan fasilitas landasan, antara Iain berupa perluasan apron di Komoro Dili, penyempurnaan/per¬baikan lapangan udara Occuse, Same dan Sue.
Demikian juga lapangan terbang Dili terus diperbaiki untuk pang¬kalan pesawat helikopter. Di samping itu juga telah dilaksanakan perbaikan fasilitas bangunan air berupa tower dan power house serta gedung NDB, SSB di Komoro Dili. Lapangan terbang Occuse, Viqueque dan Same juga diperlengkapi dengan instalasi NDB, SSB dan generating set. Dengan ditingkatkannya pelabuhan Komoro Dili maka penerbangan teratur Garuda Indonesia Airways ke dan dari Timor Timur sudah mulai dirintis sejak bulan Juli 1978, yaitu mula-mula 3 kali seminggu Jakarta - Denpasar - Dili, kemudian

ditingkatkan (sejak Januari 1979) menjadi 4 kali seminggu dengan pesawat F-28. Di samping Garuda juga MNA dan Zamrud mengada¬kan penerbangan teratur antara Dili - Kupang masing-masing 1 kali seminggu.
Di bidang perhubungan darat juga telah dilaksanakan usaha-usaha perbaikan rambu-rambu jalan, traffic light, dan lain-lain.
Di samping angkutan kota dengan bis Damri juga dilaksanakan angkutan logistik untuk memenuhi kebutuhan pengungsi terutama angkutan logistik dari Dili - Aitem - Ainaro - Ermera dan kota-kota lainnya.
Dengan semakin meningkatnya jumlah kendaraan di daerah Timor Timur maka telah diadakan penertiban/pendaftaran kendaraan, pengujian dan pengawasan lalu lintas. Dari hasil pendaftaran yang dilaksanakan dapat diketahui semua kendaraan bermotor dari semua jenis di Propinsi Timor Timur berjumlah 2.085 buah dengan perincian 908 buah sepeda motor, 238 buah mobil penumpang, 284 buah jeep/pick-up, dan 283 buah truk dan bis.
i. Bidang Keagamaan
Di bidang agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam tahun 1978/79 telah dilakukan berbagai kegiatan, ter¬utama bimbingan kehidupan beragama melalui mass media RRI, seni budaya, pemuda, dan kumpulan lingkungan rumah tangga dan lain-lain.
Dalam hal sarana keagamaan telah dilaksanakan perbaikan 8 buah gereja Katolik, 5 buah gereja Protestan, dan 2 buah mesjid.
Di samping itu juga telah dibangun 1 buah Aula pertemuan roha-niawan, dilengkapi dengan peralatannya serta 4 buah rumah ja¬batan rohaniawan agama.
3. Proyek-proyek Bantuan Daerah (INPRES).
Seperti halnya dengan daerah-daerah lain, daerah Timor Ti¬-mur pun memperoleh bantuan daerah yang disalurkan melalui program-program Inpres. Sama halnya dengan tahun anggaran yang lalu, dalam tahun anggaran 1978/79, Timor Timur memperoleh 5 macam Bantuan Inpres, yaitu masing-masing Inpres Dati I, Inpres Dati II, Inpres Desa, Inpres Sekolah Dasar, dan Inpres Prasarana Kesehatan. Jumlah seluruhnya adalah Rp. 3.957.956.000. Karena menghadapi masalah pengungsi yang harus ditanggung dengan segera, maka sebagian dari dana-dana Inpres tersebut dialihkan penggunaannya untuk mengatasi masalah pengungsi tersebut, yaitu sebesar Rp. 1.866.916.000 khususnya untuk kegiatan-kegiatan

pembuatan barak-barak darurat; pengadaan alat-alat pertani¬an/pertukangan, bibit; pengadaan obat-obatan dan alat-alat medis; pengadaan lauk-pauk antara lain ikan asin, abon, dendeng, minyak goreng, gula pasir, garam, kecap; pengadaan pakaian antara lain sarung, selimut, celana dalam, kaus oblong, handuk, sabun; peng¬adaan alat-alat angkutan untuk keperluan pengangkutan bahan-bahan keperluan pengungsi antara lain 24 buah truk, 28 buah jeep dan 6 buah bus; pengadaan bahan bangunan antara lain seng, hard board, paku; pengadaan perlengkapan rumah tangga seperti pi-ring, gelas, ember dan lain-lain.

E. BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT II
1. Pendahuluan
Salah satu usaha yang penting di dalam rangka perluasan ke¬sempatan kerja serta perbaikan prasarana dan lingkungan hidup di daerah pedesaan adalah pelaksanaan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II yang telah dimulai sejak tahun anggaran 1970/71. Dengan bantuan tersebut maka Pemerintah Daerah Tingkat II te¬-lah dapat melaksanakan pembangunan secara lebih intensip di daerahnya. Sedangkan proyek-proyek bantuan tersebut adalah proyek-proyek prasarana perhubungan berupa jalan dan jembat¬-an; prasarana produksi seperti bangunan dan saluran irigasi; pra-sarana lingkungan pada pemukiman penduduk yang berpengha¬silan rendah seperti jalan dan jembatan, saluran air serta         proyek lain yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Proyek-proyek tersebut adalah proyek-proyek yang sedang besarnya yang sangat cocok untuk di¬laksanakan secara padat karya sehingga menyerap tenaga kerja yang cukup besar. Di samping itu sebagian besar dari material atau bahan yang dipergunakan untuk pembangunannya sendiri berasal dari daerah setempat sehingga menimbulkan kesempatan kerja pula. Dengan kesempatan kerja tersebut maka terjadilah penda¬patan tambahan dan pendapatan baru yang lebih memungkinkan terjadinya peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Sementara itu, dengan tersedianya prasarana yang lebih baik maka kegiatan ekonomi masyarakat dapat berlangsung lebih baik pula, sehingga masyarakat lebih mampu melaksanakan kewajibannya di dalam membayar pajak, seperti Iuran Pembangunan Daerah (IPE¬DA) serta kewajiban lainnya.
Sesuai dengan maksud dan tujuan tersebut di atas maka besar¬nya bantuan yang diberikan kepada masing-masing Daerah Tingkat

II setiap tahunnya didasarkan kepada jumlah penduduk dengan bantuan minimum kepada Daerah Tingkat II yang berpenduduk kurang dari jumlah tertentu.
Di samping itu, agar tercipta suatu mekanisme untuk menunjang sasaran bantuan maka sejak tahun anggaran 1972/73 telah diberi¬kan pula bantuan perangsang kepada Daerah Tingkat II yang telah berhasil mencapai sasaran penerimaan IPEDA yang telah ditetap¬kan. Selain dari pada itu, untuk keperluan pembangunan maupun pemeliharaan jalan-jalan dilingkungan Daerah Tingkat II telah     pula diberikan bantuan berupa mesin gilas jalan dan mesin peme¬cah batu.
Untuk mengarahkan pelaksanaan bantuan dimaksud di atas kepada tujuan dan sasarannya maka proyek-proyek yang boleh di¬biayai dari bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II harus meme¬nuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.    Menciptakan lapangan kerja dalam pembangunannya serta bertujuan memperluas lapangan kerja;
b.    Menggunakan tenaga kerja dan bahan yang tersedia setempat dan sedikit mungkin menggunakan barang-barang impor;
c.    Mempertinggi produksi dan memperlancar distribusi/trans  portasi hasil pertanian dalam waktu singkat serta memperbaiki lingkungan hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah;
d.    Meningkatkan partisipasi penduduk dalam pembangunan;
e.    Secara teknis dapat dipertanggung jawabkan;
f.    Pembangunannya dilakukan atas dasar pengupahan yang wajar dan bukan gotong royong;
g.    Harus dapat dilaksanakan, direncanakan, dan diawasi oleh tenaga staf dan tenaga teknis yang ada di daerah;
h.    Pelaksanaannya tidak tergantung dari proyek-proyek lain;
i.    Dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran;
j.    Proyek-proyek yang diprioritaskan serasi dengan proyek¬-        proyek Daerah Tingkat II yang bersangkutan, Propinsi maupun proyek-proyek Pembangunan Nasional.
Pemilihan proyek-proyek dilakukan oleh masing-masing Pe
merintah Daerah Tingkat II sendiri berdasarkan tingkat kebutu
hannya baik dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapi
maupun untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya.
Setiap tahun, sebelum tahun anggaran dimulai, Pemerintah
Daerah Tingkat II membahas gagasan proyek-proyek yang direnca
nakan akan dibiayai dari Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat

II. Hasil pembahasan yang dituangkan di dalam sebuah daftar proyek yang diusulkan untuk dibiayai dari Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II disampaikan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I untuk diteliti kelayakannya. Penelitian kelayakan dari  segi sosial  ekonomi dan keserasiannya dengan proyek-proyek lain¬nya yang ada di lingkungan Propinsi Daerah Tingkat I yang ber¬sangkutan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan-Daerah (BAPPEDA). Selanjutnya, Daerah Tingkat II menyusun rencana Teknis Operasional proyek-proyek yang sudah disetujui oleh Propinsi Daerah Tingkat I. Rencana tersebut kemudian diuji dari segi teknis konstruksi dan segi penggunaan tenaga kerjanya masing-masing oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Kantor Resort Tenaga Kerja setempat. Sedangkan untuk kelengkapan administ¬rasinya dilaksanakan oleh Biro Pembangunan. Seluruh rencana proyek-proyek disusun di dalam daftar-daftar ikhtisar. Rencana tersebut pada saat menjelang dimulainya tahun anggaran disam¬paikan di dalam suatu Rapat Kerja di tingkat Pusat.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Propinsi Daerah Ting¬kat I tersebut dikumpulkan seluruh rencana yang telah disusun oleh Daerah Tingkat II dan ikhtisarnya yang telah dibuat oleh masing-masing Propinsi Daerah Tingkat I untuk selanjutnya disu¬sun ikhtisar secara nasional. Dalam rapat tersebut sekaligus diba¬has pula berbagai hambatan dan kesulitan yang dihadapi oleh dae¬rah berdasarkan pelaksanaan dalam tahun yang sedang berjalan serta dicarikan kemungkinan cara-cara untuk mengatasinya. Dengan demikian sebelum dimulainya tahun anggaran maka selu¬ruh rencana sudah selesai dipersiapkan dan pada permulaan ta¬hun anggaran proyek-proyek sudah dapat dilaksanakan.
2. Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II se-lama Repelita II
Besarnya bantuan yang telah diberikan kepada masing-masing Daerah Tingkat II tahun demi tahun terus ditingkatkan. Pada tahun pertama bantuan adalah Rp. 50,- perkapita dengan minimum         Rp. 5 juta, kemudian ditingkatkan terus sampai mencapai              Rp. 150,- per kapita dengan minimum Rp. 12 juta pada tahun terakhir Repelita I. Pada tahun pertama Repelita II besarnya ban¬tuan adalah Rp. 300,-per kapita dengan minimum Rp. 16 juta dan pada tahun 1978179 bantuan tersebut mencapai Rp. 450,- per ka¬pita dengan bantuan minimum Rp. 45 juta. Secara keseluruhan jumlah bantuan yang telah disediakan melalui Bantuan Pemba¬ngunan Daerah Tingkat II selama Repelita II dapat dilihat pada


Tabel XII - 12 sedangkan perincian bantuan yang diterima oleh Daerah Tingkat masing-masing Propinsi sejak tahun 1970/71 sampai dengan tahun 1978/79 terlihat pada Tabel XII - 13.
Selama Repelita II Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II telah menghasilkan perbaikan, peningkatan, pembangunan baru jalan sepanjang 35.473 km; perbaikan jembatan dengan jumlah panjang seluruhnya 102.980 m; perbaikan bangunan dan saluran irigasi untuk mengairi sawah seluas 592.318 ha dan berbagai fasili¬tas penting lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat baik untuk kegiatan ekonomi maupun untuk lingkungan hidup mereka yang berpenghasilan rendah di daerah perkotaan. Jika panjang jalan yang harus dikelola oleh Daerah Tingkat II saat ini seluruhnya berjumlah 60.000 km, maka 59 % di antaranya telah diperbaiki, ditingkatkan dan dipelihara melalui Bantuan Pembangunan Dae¬rah tingkat II.
Perincian hasil yang telah dicapai setiap tahun dapat dilihat pada Tabel XII = 14.
Berdasarkan rekapitulasi analisa biaya proyek yang telah dibuat oleh Daerah terlihat bahwa hampir sepertiga biaya diguna¬kan untuk upah para pekerja. Sekitar 40 % dari biaya digunakan untuk pembelian bahan lokal, sedangkan sebagian besar dari harga bahan lokal tersebut adalah untuk upah baik upah di dalam proses pengolahan maupun upah untuk pengangkutan dari sum¬bernya ke tempat penjualan dan dari tempat penjualan ke lokasi proyek-proyek. Dengan demikian maka pelaksanaan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II telah menciptakan kesempatan kerja yang cukup besar. Sedangkan hasilnya merupakan tambahan pendapatan yang sangat berarti bagi masyarakat terutama para petani, nelayan atau pengrajin di daerah pedesaan. Tabel XII - 15 berikut ini menunjukkan prosentase penggunaan dana menurut jenis pengeluaran setiap tahun selama Repelita II.
Dengan semakin baiknya prasarana perhubungan, produksi serta fasilitas penting lainnya di daerah maka semakin terbukalah kesempatan bagi masyarakat untuk mempergiat dan meningkatkan kegiatan ekonominya. Meningkatnya kegiatan ekonomi berarti meningkat pula tingkat pendapatan penduduk sehingga bertambah pula kemampuan mereka untuk melunasi kewajibannya di dalam membayar Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA). Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya realisasi penerimaan IPEDA secara keseluruhan selama REPELITA II (Tabel XII - 16) meskipun di beberapa Daerah terlihat angka penurunan. Mengingat hasil pene¬rimaan IPEDA itu sendiri diserahkan kepada Daerah Tingkat II se

    TABEL XII - 12
PERINCIAN ALOKASI KEUANGAN BANTUAN PEMBANGUNAN DAERAH TINGKAT II,                                                                                       1973/74 - 1978/79
     Bantuan per penduduk                    Bantuan   
Tahun        Bantuan Minimum        Bantuan Perangsang    Jumlah    Peralatan    Jumlah Bantuan
    per pen-
duduk
(Rp)    Bantuan
Minimum
(juta)    Dati II
yang
mendapat    Jumlah
Bantuan
(juta)    Jumlah Dati II
yang mendapat    Jumlah
Bantuan
(juta)    Bantuan
Keuangan
(juta)    Jumlah
mesin
gilas    Nilai
Bantuan
(juta)    yang diterima
Dati II
(juta)
1973/74    150    12,0    31    18.008    184    742    18.750    40    200    18.950
1974/75    300    16,0    10    37.900    197    3.295    41.195    166    1.200    42.395
1975/76    400    20,0    9    52.995    241    3.173    56.168    282    2.600    58.768
1976/77    400    30,0    20    55.728    235    3.580    59.308    282    2.892    62.200
1977/78    450    40,0    42    61.840    205    3.800    65.640    295    3.230    68.870
1978/79    450    50,0    36    63.681    215    3.800    67.481    2952)    3.165    70.645
Keterangan

Sejak tahun 1977/78 bantuan telah diberikan pula kepada 19 Daerah Tingkat II di Propinsi Timor Timur

x) Bantuan peralatan diberikan berupa mesin pemecah batu ('stone crusher')
untuk seluruh Daerah Tingkat II kecuali di Timor Timur masih terus diberikan mesin-gilas.
793

TABEL XII-13
PERINCIAN BANTUAN YANG DITERIMA OLEH DAERAH TINGKAT II
MASING-MASING PROPINSI,
1970/71-1978/79
(dalam jutaan rupiah)

794

TABEL XII – 14
HASIL FISIK PELAKSANAAN PROYEK-PROYEK BANTUAN PEMBANGUNAN DATI II
1973/74 - 1978/79
Tahun
Anggaran    Jumlah
Proyek
seluruh
nya    J a 1 a n    Jembatan    Pengairan        lain-lain
(Proyek)
        Volume
(km)    Jumlah
Proyek    Volume
(m)    Jumlah
Proyek    Volume
(ha)    Jumlah
Proyek   
1973/74    2.799    5.220    1.057    20.920    759    128.915    526        457
1974/75    4.008    6.848    1.744    22.037    913    128.243    814        537
1975/76    4.295    6.089    1.987    18.235    853    156.918    666        789
1576/77    3.784    7.186    1.958    21.773    693    82.759    496        637
1977/78    3.174    7.314    1.787    18.845    520    112.004    425        442
1978/791)    3.250    8.036²)    1.9472)    22.0402)    5322)    112.3942)    391²)        380
Jumlah
Selama
Repelita
II
    18.511    35.473    9.423    102.980    3.511    592.318    2.792        2.735
                                   
1)    Angka sementara
2)    Termasuk  proyek pemeliharaan.
795

TABEL XII -- 15
PROSENTASE PENGGUNAAN DAN MENURUT JENIS
PENGELUARAN
1973/74 - 1978179
Tahun
Anggaran    Upah    Bahan
lokal    Bahan
lainnya    Alat-alat    Tanah    Lain-lain
1973/74    29,6    39,1    20,6    2,5    1,3    7,0
1974/75    27,7    39,0    24,0    1,9    1,0    6,4
1975176    25,7    39,6    25,5    1,,3    1,2    6,7
1976/77    28,3    42,7    22,2    1,6    1,1    4,6
1977/78    28,3    87,9    25,4    1,2    0,9    5,8
1978/79'    29,6    42,8    21,4    1,1    1,1    4,5
bagai sumber dana pembangunan untuk daerahnya masing-masing maka peningkatan penerimaan IPEDA itu sudah pasti akan me¬ningkatkan pula kemampuan Daerah Tingkat II untuk melaksana¬kan pembangunan di daerahnya. Selanjutnya, pada Tabel XII-17 terlihat jumlah Daerah Tingkat II yang telah mendapat bantuan tambahan selama tahun-tahun REPELITA II.
TABEL XII - 16
PERBANDINGAN ANTARA SASARAN DAN REALISASI
PENERIMAAN IPEDA
1973/74 -- 1977178
(dalam jutaan)
Anggaran    Sasaran    Realisasi    % realisasi
1973/74    18.500    19.937    107,0
1974/75    24.200    29.011    119,9
1975/76    31.700    35.837    113,0
1976/77    85.200    42.589    121,0
1977/78    42,500    53.337    125,5
1978/79    57.500    64.006    111,3

796

TABEL XII - 17
JUMLAH DAERAH TINGKAT II YANG MENDAPAT INSENTIP IPEDA
No.    PROPINSI    Jumlah
Dati II    1973/74    -
1973/74    1978/79
1974/75    1975/76    1976/77    1977/78    1978/79
1.    D.I. Aceh    10    2    4    9    8    6    10
2.    Sumatera Utara    17    11    14    16    16    12    11
3.    Sumatera Barat    14    12    13    14    13    13    14
4.    R i a u    6    2    3    3    5    5    6
5.    J a m b i    6    2    5    6    6    4    4
6.    Sumatera Selatan    10    3    7    9    7    6    4
7.    Bengkulu    4    1    -    3    4    2    3
8.    Lampung    4    2    -    4    4    1    3
9.    Jawa Barat    24    17    20    24    16    16    12
10.    DKI Jakarta    5    -    1    1    1    1    1
11.    Jawa Tengah    35    32    21    32    34    30    35
12.    D.I.Yogyakarta    5    4    4    5    5    5    5
13.    Jawa Timur    37    37    37    37    37    37    35
14.    Kalimantan Barat    7    5    4    5    6    5    7
15.    Kalimantan Tengah    6    3    4    4    4    1    6
16.    Kalimantan Selatan    10    5    6    6    4    3    6
17.    Kalimantan Timur    6    6    6    6    6    4    6
18.    Sulawesi Utara    6    6    4    6    6    6    5
19.    Sulawesi Tengah    4    3    2    3    4    2    4
20.    Sulawesi Selatan    23    8    16    17    17    14    15
21.    Sulawesi Tenggara    4    3    4    4    4    2    4
22.    Bali    8    7    4    7    8    7    8
23.    Nusa Tenggara Barat    6    6    6    6    6    5    6
24.    Nusa Tenggara Timur    12    6    9    11    10    10    9
25.    Maluku    4    1    3    3    4    4    2
26.    Irian Jaya    9    -    -    -    -    -    -
27.    Timor Timur    13    -    -    -    -    -    -
    Jumlah    :    282    184    197    241    235    210    221
3. Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Dati II tahun 1978/1979. Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II untuk tahun         1978/1979 didasarkan kepada Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 1978. Bantuan yang disediakan untuk tahun 1978/1979 seluruhnya berjumlah Rp. 70.896 juta yang terdiri atas :

a.    Bantuan yang diberikan kepada Daerah Tingkat II dalam bentuk bantuan keuangan berjumlah Rp. 67.480 juta dengan perinci¬an:
Bantuan atas dasar jumlah penduduk         dengan perhitungan Rp. 450,- per pendu
duk    Rp. 63.680 juta;
Bantuan atas dasar realisasi IPEDA sebagai
tambahan atau perangsang    Rp. 3.800 juta;
b.    Bantuan peralatan berupa mesin pemecah                            batu untuk setiap Daerah Tingkat II masing-masing 1 (satu) buah dan mesin gi¬las jalan untuk Daerah Tingkat II di Pro¬pinsi Daerah Tingkat I Timor Timur
                                                                      Rp. 3.165 juta
c.    Bantuan untuk pembinaan pelaksanaan Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II yang diberikan kepada Propinsi Daerah tingkat I
                                                                             Rp. 250 juta;

Dari jumlah bantuan berbentuk bantuan keuangan yang terse¬dia tersebut di atas, tidak termasuk Daerah Tingkat II di Propinsi Daerah Tingkat I Timor Timur, dimanfaatkan untuk:
a.    membiayai proyek-proyek pembangunan yang terdiri dari : Proyek-proyek jalan sebesar Rp. 38.208 juta (57,2%);         Proyek-proyek jembatan sebesar Rp. 9.140 juta (13,7%); Proyek-proyek irigasi, termasuk penggalian saluran tersier yang diwajibkan kepada beberapa Daerah Tingkat II tertentu sebesar Rp. 5.415 juta (8,1%), dan Proyek-proyek lain seperti pasar, riool, stasiun bus, pelabuhan sungai, penghijauan, pen¬cegahan banjir, duiker dan lain-lain sebesar Rp. 11.022 juta (16,5%).
b.    membiayai berbagai kegiatan untuk pengelolaan pelaksanaan proyek-proyek dan untuk mempersiapkan rencana tahun 1979/1980 sebesar Rp. 3.046 juta (4,5 %).
Jumlah proyek yang akan ditangani, belum termasuk proyek penggalian saluran tersier, semula berjumlah 2.972 proyek. Di da¬lam pelaksanaan selanjutnya jumlah proyek telah bertambah ka¬rena sisa pelelangan dari proyek-proyek semula telah diperguna¬kan untuk membiayai proyek-proyek baru. Berdasarkan laporan bulanan yang diterima dari masing-masing Daerah Tingkat II  sam

pai dengan akhir bulan Maret 1979 seluruh proyek berjumlah 3.250. 65 % dari proyek-proyek tersebut telah dapat diselesaikan selu¬ruhnya dalam triwulan II tahun 1979/1980. Perincian pelaksanaan pembangunan proyek-proyek tersebut dapat dilihat pada Tabel XII 18 di bawah ini.

Pada tabel di atas terlihat adanya beberapa daerah yang ting¬kat kemajuan pelaksanaan fisiknya relatip rendah. Hal ini sangat erat hubungannya dengan terjadinya bencana alam berupa banjir di beberapa tempat di lingkungan daerah yang bersangkutan.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Bulanan dari Kantor-kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia yang dihimpun oleh Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia di Jakarta serta Bank Ekspor Impor Indonesia yang menyalurkan bantuan ke Daerah-daerah Tingkat II realisasi pembayaran yang telah dilaksanakan sampai dengan   akhir Maret 1970 telah mencapai 79 % dari bantuan. Tingkat ke¬majuan keuangan ini tentu lebih rendah dari tingkat kemajuan pelaksanaan fisik mengingat pembayaran yang dilakukan per ta-hap tiap proyek umumnya 5 % lebih rendah dari tingkat penyele¬saian fisik.
Pada Tabel - 19 di bawah ini dapat dilihat perincian realisasi pem¬bayaran masing-masing Propinsi.
Adapun hasil fisik yang dapat dicapai dalam tahun 1978/79 meliputi perbaikan dan pembangunan jalan sepanjang 5.824 km, pemeliharaan jalan meliputi 2.213 km, perbaikan, pembangunan dan pemeliharaan saluran dan bangunan irigasi untuk areal seluas 112.394 ha serta berbagai fasilitas umum yang sangat dibutuhkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat di daerah-daerah yang meli¬puti 380 proyek.

Perincian hasil tersebut di masing-masing Propinsi terlihat pada Tabel XII - 20.

Akhirnya, melalui pelaksanaan Bantuan Pembangunan Dae¬-rah Tingkat II telah diusahakan pula berbagai kegiatan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah di Daerah Tingkat II. Dengan semakin meningkatnya kemampuan Daerah Tingkat II di dalam melaksanakan usaha pembangunan maka semakin berdaya guna dan berhasil guna usaha pembangunan itu sendiri.

TABEL XII-18
REALISASI PELAKSANAAN FISIK PEMBANGUNAN DATI II
1978/79 1)

1)    Angka sementara
2)    Lihat laporan Bagian Timor Timur

TABEL XII — 19
REALISASI PENGGUNAAN BANTUAN PEMERINTAH DATI II
1978/79
(dalam jutaan rupiah)

1) Lihat laporan bagian Timor Timur

TABEL XII - 20
HASIL FISIK PELAKSANAAN PROYEK-PROYEK BANTUAN PEMBANGUNAN DATI II
1973/74 - 1978/79



F. BANTUAN PEMBANGUNAN DESA             1. Pendahuluan

Di dalam rangka usaha tercapainya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka diusahakan untuk mendorong, menggerakkan dan mengarahkan, serta membina dan memanfaat¬kan kegiatan-kegiatan swadaya gotong royong yang sejak lama te¬lah dilaksanakan oleh masyarakat desa di dalam melaksanakan pembangunan desanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka sejak tahun 1969/1970, telah diberikan bantuan kepada desa-desa baik dalam bentuk dana maupun dalam bentuk pengarahan, bimbingan dan pembinaan.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk Bantuan Pembangunan Desa meliputi bantuan kepada setiap desa, bantuan keserasian yang dipergunakan untuk menjamin keserasian pembangunan desa yang berdasarkan kepada usaha-usaha masyarakat yang men¬cerminkan besarnya potensi swadaya gotong royong masyarakat desa. Bantuan tersebut sejak tahun 1977/1978 sebagian diarahkan penggunaannya untuk menunjang pembangunan desa secara ter¬padu di wilayah kecamatan Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP); bantuan hadiah bagi pemenang perlombaan desa; ban-tuan untuk pembinaan pada tingkat kecamatan yang mulai diberi¬kan pada tahun 1978/1979, dengan tujuan untuk membantu para petugas pembangunan desa di tingkat kecamatan dalam memberi¬kan bimbingan, pembinaan dan pengendalian pelaksanaan proyek Bantuan Pembangunan Desa.
Untuk tercapainya sasaran dan tujuan Bantuan Pembangunan Desa, maka Pemerintah mengarahkan penggunaannya, yaitu untuk pengadaan bahan-bahan pembangunan yang tidak ada atau
tidak tersedia di desa di dalam melaksanakan pembangunan pra¬sarana produksi, prasarana perhubungan, prasarana pemasaran dan prasarana sosial:

2. Perkembangan Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa selama Repelita II
Perkembangan pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa se-jak akhir Repelita I (tahun 1973/1974) sampai dengan akhir Repe¬-lita II (tahun 1978/1979), mengalami peningkatan dari tahun ke ta¬hun yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu adanya pening

katan bantuan tiap desa, pertambahan jumlah desa, dan adanya tambahan jenis bantuan.
Sejak tahun 1969/70 sampai dengan tahun 1973/1974 bantuan tiap desa ditetapkan Rp. 100.000,— tahun 1974/1975 bantuan tiap desa ini ditingkatkan menjadi Rp. 200.000,—. Pada tahun 1975/1976 dan tahun 1976/1977 bantuan ini ditingkatkan lagi menjadi              Rp. 300.000,— tiap desa, dan kemudian pada tahun 1977/1978 dan tahun 1978/1979 bantuan tersebut ditingkatkan lagi menjadi             Rp. 350.000,— tiap desa.
Desa yang mendapat bantuan pada tahun 1973/1974 berjumlah 45.587 desa. Pada tahun 197411975 dan 1975/1976 jumlah desa menjadi 45.303 desa, hal ini disebabkan karena pada tahun 1974/1975 telah diadakan penelitian dan penataan kembali jumlah desa. Pada tahun 1976/1977 jumlah desa tersebut meningkat men¬-jadi 58.675 desa, pada tahun 1977/1978 berjumlah 59.701 desa, dan pada tahun 1978/1979 berjumlah 60.645 desa. Peningkatan jumlah desa sejak tahun 1976/1977 ini, disebabkan karena adanya penye¬suaian dari kampung, dusun dan jorong yang disamakan setingkat desa, serta adanya penyerahan desa-desa transmigrasi dan desa resettlement.
Di samping bantuan tiap desa seperti tersebut di atas, diberi¬-      kan pula bantuan keserasian dan bantuan hadiah bagi pemegang perlombaan desa. Kemudian mulai tahun 1978/1979, diberikan pula bantuan pembinaan untuk tingkat kecamatan.
Dengan demikian secara keseluruhan jumlah bantuan dari       tahun ke tahun meningkat cukup besar. Pada tahun 1973/1974, yaitu pada tahun terakhir Repelita I, jumlah bantuan meliputi Rp. 5,7 milyar. Pada tahun 1974/1975, yaitu pada awal Repelita II, jumlah bantuan meningkat menjadi Rp. 11,4 milyar, kemudian tahun 1975/1976 sebesar Rp. 15,929 milyar, pada tahun 1976/1977 sebesar Rp. 19,794 milyar pada tahun 1977/1978 Rp. 23,174 milyar, dan     pada tahun 1978/1979 Rp. 23,955 milyar. Perincian jumlah bantuan untuk masing-masing Propinsi Daerah Tingkat I tercantum pada   Tabel XII — 21.
Perkembangan realisasi pelaksanaan Bantuan Pembangunan   Desa sejak tahun 1973/1974 sampai dengan tahun 1978/1979, tercan¬tum pada Tabel XII — 22. Pada Tabel XII — 23 terlihat bahwa          jumlah Bantuan Pembangunan Desa selama Repelita II adalah              Rp. 94,252 milyar. Dari jumlah tersebut yang telah dilaporkan penggunaannya meliputi Rp. 86,783 milyar, dan dari jumlah terse-       but telah dapat merealisasi nilai investasi pembangunan sebesar

TABEL XII – 21
JUMLAH DESA DAN BANTUAN DESA, 1973/74 – 1978/79


805

TABEL XII – 22
REALISASI BANTUAN PEMBANGUNAN DESA,
1973/74 – 1978/79
(dalam ribuan rupiah)

keterangan:    1) dan 2) angka-angka diperbaiki
x) persentase dari bantuan yang disalurkan
806

Rp. 194,438 milyar yang terdiri atas bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp. 86,783 milyar atau 44,6% bantuan Pemerintah Daerah Rp. 1,744 milyar atau 0,9 % dan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat desa Rp. 105,911 milyar atau 54,5 %.
Dari investasi tersebut, jumlah proyek yang telah dihasilkan meliputi 345.405 proyek yang terdiri atas 76.217 (22,1%) proyek pra¬sarana produksi, 142.360 (41,2%) proyek prasarana perhubungan, 15.242 (4,4%) proyek prasarana pemasaran dan 111.586 (32,3%) proyek prasarana sosial.
3. Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa Tahun 1978/1979
Untuk keberhasilan pelaksanaan Bantuan Pembangunan De¬-sa, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat desa dan Pemerintah Daerah, baik di dalam memikul beban pembangunan maupun di dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemba¬ngunan ataupun di dalam menerima kembali hasil-hasil pemba¬ngunan.
Oleh karena itu di dalam pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa, perlu adanya keterpaduan dengan prakarsa dan swadaya gotong royong masyarakat desa yang dilaksanakan dalam wadah Lembaga Sosial Desa (LSD), dengan memanfaatkan secara maksi¬mal dana bantuan untuk pembangunan desa.
Pada tahun 1978/1979 jumlah Bantuan Pembangunan Desa ada¬lah sebesar Rp. 23.955,0 juta yang terdiri atas bantuan tiap desa Rp. 350.000,—berjumlah Rp. 21.453,75 juta, bantuan kesera¬-       sian Rp. 1.938,90 juta, bantuan hadiah bagi pemenang perlombaan desa Rp. 346,16 juta dan bantuan pembinaan untuk tingkat keca¬matan Rp. 216,19 juta. Perincian jumlah untuk tiap propinsi ter¬cantum pada Tabel XII — 23a.
Dalam pengelolaan Bantuan Pembangunan Desa tersebut, desa-desa sendirilah yang merencanakan, melaksanakan dan memperoleh hasil-hasil dari pada proyek-proyek yang telah diba¬ngun, dengan mendapat bimbingan dan pembinaan dari Pemerin¬tah.
Setelah Kepala Desa menerima pengarahan dan petunjuk-petunjuk dari Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II, Kepala Desa dengan mengikutsertakan pengurus Lembaga Sosial Desa, merencanakan proyek yang akan dibangun. Rencana terse-but dimusyawarahkan dalam suatu Rembug Desa yang memutus¬kan jumlah dan bentuk swadaya gotong royong masyarakat desa

TABEL    XII – 23a
ALOKASI PEMBANGUNAN DESA, 1978/79
(dalam ribuan rupiah)


x) Masih menunggu penelitian Dit.Jen. PUOD
Diperkirakan tiap Kecamatan 10 Desa ada 64 Kecamatan = 640 desa.

yang bersangkutan. Rencana hasil musyawarah tersebut kemudian disampaikan kepada Camat untuk diteliti. Dengan koordinasi Ca-mat, rencana proyek dari desa-desa dalam wilayah kecamatan yang bersangkutan diajukan kepada Bupati/Walikotamadya Kepala daerah Tingkat II untuk diteliti kembali dan disahkan.
Penelitian rencana proyek di Daerah Tingkat II dilakukan oleh aparat Direktorat Jenderal Pembangunan Desa bersama-sama Unit Perencanaan Daerah Tingkat II.
Sesuai dengan rencana yang telah disahkan, Kepala Desa me¬nerima bantuan yang dibayarkan melalui Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia setempat/terdekat atau oleh Lembaga Keuangan lainnya yang ditunjuk, pada kesempatan rapat dinas para Kepala desa di tingkat kecamatan.
Selanjutnya Kepala Desa bersama-sama pengurus Lembaga Sosial Desa (LSD) dan seluruh warga desa, melaksanakan pemba¬ngunan proyeknya.
Setelah proyek tersebut selesai dibangun, Kepala Desa mem¬buat laporan dan berita acara penyelesaian fisik dan pertanggung¬jawaban penggunaan bantuan untuk disampaikan kepada Bupa¬ti/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II. Atas dasar laporan tersebut, Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II mem¬buat dan menyampaikan laporan kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I, dan selanjutnya Gubernur Kepala Daerah Tingkat I membuat dan menyampaikan laporan kepada Menteri- menteri yang bersangkutan.
Hasil dari pada pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa ta¬hun 1978/1979 menurut laporan sampai dengan akhir Maret 1979 adalah sebagai berikut :
a.    Dari jumlah bantuan sebesar Rp. 23.955,0 juta, telah disalur¬kan Rp. 22.223,16 juta atau 92,8 %;
b.    Bantuan yang telah disalurkan tersebut, telah dilaporkan penggunaannya sebesar Rp. 17.426,03 juta atau 72,7 %dari  jum-lah bantuan seluruhnya, atau 78,4 % dari bantuan yang telah disalurkan.
c.    Dari  bantuan yang telah dilaporkan penggunaannya sebesar Rp. 17.426,03 juta, diperoleh pula bantuan dari Pemerintah Daerah sebesar Rp. 311,29 juta dan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat desa Rp.19.615,14 juta, sehingga jumlah se¬luruh investasi dalam pembangunan proyek desa ini adalah sebesar Rp. 37.352,46 juta. Dengan demikian nilai investasi

dari Pemerintah Pusat adalah 46,7 % bantuan dari Pemerintah Daerah 0,8 % dan partisipasi swadaya gotong royong  masyara¬kat desa sebesar 525%.

d. Jumlah proyek yang telah dihasilkan adalah 63.708 proyek yang terdiri atas 12.355 (19,4 %) proyek prasarana produksi, 27.390 (43,0 %) proyek prasarana perhubungan, 2.324 (3,6 %) proyek prasarana pemasaran dan 21.639 (34,0 %) proyek prasarana so¬sial. Perincian tiap propinsi tercantum pada Tabel XII - 23b - 23c - 23d - 23e.

4. Masalah-masalah yang masih dihadapi oleh Desa
Berhasilnya pelaksanaan Bantuan Pembangunan Desa yang direncanakan dan dilaksanakan oleh desa-desa ini, belum berarti bahwa semua masalah daerah pedesaan sudah dapat ditanggula¬ngi. Permasalahan yang dihadapi daerah pedesaan, tidak dapat seluruhnya diatasi oleh desa-desa yang bersangkutan. Penanggu¬langan permasalahan daerah pedesaan, perlu dilakukan secara terpadu dan terkordinir dari berbagai kegiatan sektor atau prog¬ram, baik yang berasal dari Pusat, Daerah maupun Masyarakat.
Permasalahan yang dewasa ini masih dirasakan oleh desa-desa antara lain :
a.    Kelengkapan apart Pemerintah Desa belum seluruhnya sama, baik mengenai strukturnya maupun jumlah tenaganya.
b.    Tingkat pengetahuan dan kemampuan sebagian Kepala Desa masih sangat kurang.
c.    Kurangnya prasarana fisik perkantoran, baik gedung maupun perlengkapan alat-alat inventaris kantor yang diperlukan.
d.    Belum adanya kesamaan sumber dan besarnya pendapatan Kepala Desa dan Pamong Desa.
e.    Kondisi daerah pedesaan serta desa-desa berlainan, khusus¬nya desa-desa di dalam/dekat kota dengan desa-desa yang ber¬-      ada jauh di pedalaman dan di kepulauan.

,Namun demikian setahap demi setahap, pelaksanaan Bantuan Pembangunan desa terus ditingkatkan secara terpadu dan dengan koordinasi yang sebaik-baiknya serta dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

TABEL  XII - 23 b
REALISASI PENYALURAN BANTUAN PEMBANGUNAN DESA, 1978/79                (data ribuan rupiah)
No.
(1)    Propinsi Daerah
Tingkat I
(2)    Jumlah Bantuan
(3)    Telah disalurkan
            Jumlah
(4)    %
(5)
1.    D.I. Aceh    1.956.935    1.905.075    97,3
2.    Sumatra Utara    2.029.185    1.650.445    81,3
3.    Sumatra Barat    1.266.850    1.168.342    92,2
4.    R i a u    327.555    324.695    99,0
5.    J am b i    466.555    464.810    99,5
6.    Sumatra Selatan    791.785    771.261    97,4
7.    Bengkulu    352.815    324.685    92,0
8.    Lampung    539.500    462.570    85,7
9.    DKI. Jakarta    237.550    237.550    100,0
10.    Jawa Barat    2.460.550    2.218.273    90,1
11.    Jawa Tengah    3.123.180    3.116.492    99,8
12.    D.I. Yogyakarta    321.010    314.835    98,1
13.    Jawa Timur    3.096.840    3.096.840    100,0
14.    Kalimantan Barat    1.677.840    1.546.830    92,2
15.    Kalimantan Tengah    413.280    410.408    99,4
16.    Kalimantan Selatan    418.385    416.590    99,7
17.    Kalimantan Timur    391.735    376.530    96,1
18.    Sulawesi Utara    457.795    379.765    82,9
19.    Sulawesi Tengah    461.565    389.030    84,2
20.    Sulawesi Selatan    558.355    530.475    95,1
21.    Sulawesi Tenggara    212.400    211.580    99,8
22.    B a 1 i    252.900    247.164    97,7
23.    Nusa Tenggara Barat    261.540    249.630    95,3
24.    Nusa Tenggara Timur    644.755    635.785    98,6
25.    M a l u k u    610.030    592.795    97,2
26.    Irian Jaya    378.040    180.703    47,8
27.    Timor Timur    246.070    t          t
    Jumlah    23.955.000    22.223.158    92,8
t = tidak ada data

TABEL  XII - 23 c
REALISASI PENGGUNAAN BANTUAN PEMBANGUNAN DESA,
1978/79
 (data ribuan rupiah)




TABEL XII – 23 d
PERBANDINGAN BESARNYA BANTUAN PEMERINTAH PUSAT, BANTUAN PEMERINTAH DAERAH
DAN SWADAYA MASYARAKAT PADA BANTUAN PEMBANGUNAN DESA
1978/79
(dalam ribuan rupiah)

 
TABEL XII - 23.e
JENIS PROYEK BANTUAN PEMBANGUNAN DESA, 1978/79



    1) Bantuan digunakan untuk pengungsi

5. Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP) dan Tata Desa
Pembangunan desa menyangkut segi-segi. yang sangat luas, maka pelaksanaan pembangunan dilakukan secara terpadu mela¬lui koordinasi yang terdapat dalam Unit Daerah Kerja Pemba¬ngunan (UDKP). Dalam hal ini UDKP merupakan wadah koordinasi setiap kegiatan pembangunan yang ditujukan ke desa.
UDKP merupakan suatu sistem untuk mengembangkan     desa-desa melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan, pelaksana¬an, pengendalian dan evaluasi pembangunan wilayah yang menye¬luruh dan terpadu. Dengan mengintensipkan pelaksanaan pemba¬ngunan dalam wilayah kecamatan secara terkoordinasikan hendak dicapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta tata lingkungan hidup di pedesaan dalam rangka memperce¬pat tercapainya desa swasembada.
Pembangunan desa yang pada hakekatnya dilaksanakan bersama-sama antara Pemerintah dan masyarakat memerlukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi di semua tingkatan wilayah, baik di Pusat maupun di Daerah. Untuk mendayagunakan sumber alam, manusia serta teknologi yang terdapat di desa, meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan penduduk, meningkatkan produksi dan pendapatan, memperluas kesempatan kerja, mendorong swa¬daya dan prakarsa masyarakat dan meningkatkan peranan lembaga-lembaga di desa diperlukan keterpaduan dalam penye¬lenggaraannya.
Dalam pelaksanaan sistem UDKP, proses perencanaan dilaku¬kan dari bawah ke atas dengan mengikut sertakan masyarakat melalui lembaga-lembaga yang telah ada. Dengan cara yang demi-kian diharapkan agar terdapat keserasian antara kebijaksanaan dari pemerintah tingkat Pusat dan Daerah dengan aspirasi masya¬rakat.
Tahap-tahap kegiatan dalam pelaksanaan UDKP meliputi pe¬rencanaan yang menyeluruh dan terpadu yang didahului oleh survai/penelitian serta penyusunan Pola Tata Desa, pelaksanaan berbagai program pembangunan serta partisipasi masyarakat dan evaluasi dari semua kegiatan pembangunan. Evaluasi tersebut di¬laksanakan dengan mengadakan monitoring secara periodik agar memperoleh umpan balik untuk menyempurnakan metode dan tehnik pembangunan desa yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.
815

Dalam Repelita I dan II telah direncanakan untuk membentuk 1,000 kecamatan UDKP di 282 kabupaten/kotamadya di 26 propinsi. Perkembangannya telah menunjukkan hasil-hasil yang positif da¬lam mempercepat tercapainya desa swasembada, yang berdasar¬-kan evaluasi selama Repelita I dan II sampai tahun 1977/78 pada kecamatan UDKP peningkatan desa swasembada mencapai rata-rata 6,06 % tiap tahun yaitu lebih tinggi dari rata-rata Nasional yang baru mencapai 1,7 % tiap tahun. Langkah-langkah yang telah di¬tempuh dalam perencanaan antara lain adalah :
a.    Mengadakan survai/penelitian yang menyeluruh pada wilayah kabupaten/kotamadya untuk menentukan kecamatan yang     akan diutamakan menjadi wilayah UDKP yaitu yang memenuhi kriteria minus, terbelakang, padat penduduk atau daerah yang direncanakan untuk pemukiman kembali serta daerah lain yang mendapat prioritas untuk dikembangkan.
b.    Mengadakan survai/penelitian yang lebih terperinci pada ting¬kat kecamatan dan desa untuk analisa data dan identifikasi mengenai kedudukan kecamatan UDKP terhadap rencana pengembangan wilayah kabupaten/kotamadya, sumber-  sumber serta potensi yang ada untuk dikembangkan lebih lan¬jut; program/proyek yang dapat meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat, program peningkatan prasa¬rana dan sarana, program peningkatan kelembagaan serta permodalan maupun peningkatan pemukiman dan lingkungan.
Hasil survai/penelitian yang telah dilaksanakan disampaikan kepada Kepala Daerah dan oleh Kepala Daerah disampaikan lebih lanjut kepada Dinas-dinas/Instansi-instansi dalam Rapat Koordinasi Daerah (Lokakarya UDKP) untuk penyempurnaan rencana. Dari Rapat Koordinasi Daerah/Lokakarya tersebut akan dapat diketahui kegiatan yang akan ditangani dengan sumber biaya dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten/Kotamadya, kegiatan yang perlu dan dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan swadaya murni dari masyarakat, dan bagaimana cara mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi. Melalui Rapat Koordinasi Daerah/Loka¬karya tersebut akan diperoleh komitmen dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program/proyek yang menjadi tanggung ja¬wabnya. Setelah Lokakarya di tingkat Kabupaten/Kotamadya, di¬adakan diskusi di tingkat Kecamatan yang dipimpin oleh Camat yang diikuti oleh unsur-unsur tehnis dari Dinas-dinas/Instansi-instansi, petugas-petugas lapangan, para kepala Desa, para peng¬urus LSD, para pengurus PKK, para pengurus BUUD/KUD, tokoh

tokoh masyarakat, tokoh-tokoh pemuda, tokoh-tokoh wanita, orga¬nisasi bukan Pemerintah seperti HKT, HNSI dan lain-lain, lokaka¬rya ini bertujuan untuk memberikan informasi dan untuk memper¬oleh aspirasi dalam pemecahan permasalahan dan mencari jalan bagaimana agar seluruh anggota masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
Dalam rangka menyebar-luaskan pengertian serta meningkat¬kan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan maka di tingkat Desa diambil langkah-langkah antara lain sebagai ber- ikut : mengadakan musyawarah Desa, meningkatkan peranan LSD dengan program PKK dan program-program lainnya, mengadakan kelompok-kelompok kerja produktip dilingkungan yang lebih kecil seperti RT, RW dan sebagainya agar terwujudlah rencana kerja tersebut menjadi bentuk yang konkrit dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota masyarakat desa.
Pelaksanaan UDKP meliputi berbagai program pembangunan sektoral, daerah dan Inpres serta kegiatan prakarsa dan swadaya masyarakat secara terpadu sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing.
Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan UDKP di tingkat Pusat dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa, di daerah Tingkat I oleh Kepala Direktorat Pembangunan Desa Daerah Tingkat I, di Daerah Tingkat II oleh Kepala Kantor Pemba¬ngunan Desa Daerah Tingkat II, di Tingkat Kecamatan oleh Camat dibantu oleh Kepala Urusan Pembangunan Desa Kecamatan, dan Kepala Desa.
Pengendalian tehnis operasional dilakukan bersama-sama dengan Instansi/Dinas yang bersangkutan di daerah. Untuk mem¬peroleh umpan batik dan hasil pelaksanaan UDKP, dilakukan eva¬luasi yang terus menerus baik melalui pengamatan maupun pela¬poran yang diadakan secara terus-menerus pula. Adapun evaluasi terhadap pelaksanaan UDKP diarahkan untuk mengetahui kete¬tapan dan kecermatan dalam penentuan wilayah UDKP, penyu¬sunan program pembangunan yang menyeluruh dan terpadu, me¬kanisme pelaksanaan koordinasi, peningkatan partisipasi serta swadaya masyarakat dan percepatan peningkatan desa. swasemba¬da.
Sejak tahun 1974/1975 sampai dengan 1978/1979 rencana /target survai tata desa berdasarkan DIP UDKP adalah 873 lokasi dan yang dapat direalisasikan (hasil yang dilaporkan ke Pusat) adalah 551 lokasi.
817

Di dalam rangka tata desa maka penyusunan perencanaan pola tata desa selanjutnya akan lebih diarahkan pada pengaturan wi¬-layah yang kecil yaitu yang menyangkut pengaturan pola tata peka¬rangan desa.
6. Pembinaan Usaha Gotong Royong
Partisipasi masyarakat dalam bentuk swadaya gotong royong merupakan modal utama serta potensi esensial dalam pelaksanaan Pembangunan Desa.
Dalam rangka pembinaan usaha gotong royong menumbuhkan serta membina partisipasi masyarakat dalam pembangunan pede¬saan, maka salah satu program ialah pembinaan Lembaga Sosial Desa (LSD) sebagai wadah dan wahana partisipasi masyarakat da¬lam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pedesaan.            Di samping itu LSD juga berfungsi sebagai sarana komunikasi an¬tara Pemerintah dan masyarakat serta antara warga masyarakat itu sendiri, menggali serta memanfaatkan potensi dan menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat untuk pembangunan, mening¬katkan pengetahuan serta ketrampilan masyarakat, meningkatkan peranan wanita dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan meme¬lihara kerjasama antara lembaga-lembaga yang ada dalam masya¬rakat untuk pembangunan desa.
Adapun kegiatan yang telah dilakukan dalam program pembi¬naan LSD adalah sebagai berikut :
a. Pembentukan LSD.
Sejak tahun 1973/1974 sampai dengan tahun 1978/1979        LSD telah mencapai jumlah 57.639 buah yang berarti bahwa belum setiap desa di Indonesia mempunyai LSD.
Hal yang menyebabkan belum dapat didirikan LSD di tiap desa ialah karena masih terdapat desa-desa yang letaknya terisolasi dan sulit komunikasinya, seperti desa-desa di Irian Jaya, di pedalaman Kalimantan dan juga di daerah-daerah yang desanya sedang meng¬alami penyesuaian status. Desa-desa yang mengalami peryesuaian status antara lain adalah desa yang terdapat di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dan Jambi yaitu dari Marga menjadi Dusun dan di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat yaitu dari Nagari menjadi Jorong. Di samping itu disebabkan karena pemu¬kiman kembali penduduk, penyesuaian status desa dan sebagainya maka jumlah desa ini berkembang.

Apabila dikelompokkan menurut kwalitasnya, maka sampai tahun 1978/1979 terdapat 14.874 buah LSD pasif, 25.429 buah LSD berkembang dan 17.336 buah LSD aktif.
b.     Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat pedesa¬an.
Untuk meningkatkan kesanggupan serta kemampuan   pemuka-pemuka masyarakat sebagai kader-kader pembangunan desa yang cakap, trampil, tangguh dan penuh pengabdian, dise¬lenggarakan latihan-latihan di Pusat Latihan LSD (PLSD) yang ter¬dapat di lokasi kecamatan seluruh Indonesia (kecuali Timor Ti¬mur).
Selama Repelita II di bidang peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat telah dilakukan penyelenggaraan latihan LSD yang hasilnya adalah sebagai berikut:
—    Melalui Pusat Latihan LSD (PLLSD) 26.497 orang kader pemba¬ngunan, Pusat Latihan Pembangunan Desa tingkat Nasional se¬jumlah 299 orang Instruktur PLLSD tingkat Propinsi, Pusat La¬tihan Pembangunan Desa di Propinsi sebanyak 6.458 orang Ins¬truktur PLLSD yang terdiri dari para petugas pelbagai instansi.
—    Melalui latihan untuk pemuka masyarakat dengan bantuan UNICEF telah dilatih sebanyak 6.575 orang peserta.
c. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Program Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) diarahkan untuk kaum wanita yang kegiatan-kegiatannya meliputi penye¬lenggaraan kursus-kursus ketrampilan yang pelaksanaannya dise¬suaikan dengan situasi dan kondisi daerah setempat.
Tujuannya ialah untuk meningkatkan peranan kaum wanita, karena dalam pembangunan desa peningkatan peranan kaum wa¬nita berarti meningkatkan ketrampilan masyarakat pada umum¬nya. Dengan meningkatnya peranan wanita dalam pembangunan maka pembangunan akan berjalan lebih lancar.
Dalam usaha meningkatkan kader-kader PKK telah diseleng¬garakan kursus-kursus PKK di tingkat kecamatan-kecamatan da¬lam wilayah 26 Propinsi Daerah Tingkat I. Alat-alat ketrampilan dalam usaha meningkatkan kegiatan PKK yang telah dialokasikan antara lain adalah mesin jahit.
Melalui kursus-kursus PKK telah disebar-luaskan pengeta-huan serta ketrampilan kepada masyarakat luas mengenai P-4, ling¬kungan hidup sehat, keluarga berencana,  pemberantasan buta
819

huruf, pemanfaatan pekarangan,. peningkatan menu makanan dan gizi keluarga dan lain sebagainya.'
Di samping itu telah dilakukan ceramah-ceramah oleh para kader PKK kepada masyarakat luas mengenai penanggulangan anak nakal, keagamaan/kerokhanian, kependudukan, koperasi dan lain sebagainya.
d. Musyawarah LSD
Musyawarah LSD dimaksudkan untuk memberikan tambahan bekal pengetahuan, pengalaman serta kegairahan masyarakat da¬lam melaksanakan pembangunan di desanya masing-masing ber¬dasarkan swadaya gotong royong. Namun demikian musyawarah LSD tersebut tidak diadakan di tingkat Desa saja, tapi diselengga¬rakan juga di semua tingkatan Pemerintahan.
Dengan diselenggarakannya musyawarah LSD kesimpulan yang telah dihasilkan adalah sebagai berikut:
(1). pengertian dan fungsi LSD telah dapat dipahami oleh pihak Instansi/Dinas/Jawatan yang ada dan kalangan masyarakat luas;
(2), telah dapat dilakukan saling tukar menukar pengalaman, pen¬dapat dan pandangan antara LSD yang satu dengan yang lain sehingga memberikan pengaruh positip terhadap usaha-usaha yang telah dilakukan;
(3).    dalam mensukseskan programnya di desa maka Instansi/Di¬nas/Jawatan yang bersangkutan telah terdorong untuk meman¬faatkan LSD;
(4).    kegairahan membangun di kalangan masyarakat makin ber¬tambah besar;
(5).    dengan diadakannya musyawarah maka LSD yang sudah maju dapat merangsang LSD lainnya yang belum berhasil untuk meningkatkan kegiatannya;
(6).    musyawarah LSD yang merupakan penerangan Demokrasi Pancasila dalam masyarakat merupakan wadah bertemunya masyarakat dengan Pemerintah dalam membahas persoalan pembangunan. Ini berarti bahwa masyarakat sudah berparti¬sipasi sejak dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan pembangunan.
7. Pemukiman kembali penduduk (resettlement desa).
Pemukiman kembali penduduk merupakan suatu program untuk memukimkan kembali penduduk pada suatu lokasi yang te

lah ditetapkan sehingga dimungkinkan untuk memberikan ber¬-bagai pelayanan serta fasilitas dari Pemerintah untuk memperce-pat peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.
Dengan pemukiman kembali penduduk diharapkan bahwa:
a.    dapat diperluas kesempatan kerja dengan melalui pembinaan pemukiman yang sesuai dengan sumber alam dan lingkungan hidupnya;
b.    dapat dicegah pengrusakan sumber-sumber alam dan ling¬kungan hidup demi untuk kelestarian serta penyelamatan hutan, tanah dan air;
c.    dapat dipercepat usaha peningkatan perkembangan desa dari pradesa menjadi desa swadaya, meningkat menjadi desa swa¬karya dan menuju menjadi desa swasembada;
d.    dapat menunjang usaha swasembada dengan melalui ekstensi¬fikasi pertanian.
Pemukiman kembali penduduk dilaksanakan secara koordina-tif antara berbagai Departemen/Instansi yang ada hubungannya dengan penyelenggaraan pemukiman kembali penduduk (resttle-ment desa).
Dalam tahun 1978/1979 Pemukiman Kembali Penduduk (Re-settlement Desa) dari target/sasaran 1.362 KK terlaksana 764 KK, sedangkan yang sisanya belum dapat dimukimkan ke lokasi karena masih menunggu penyelesaian prasarana fisik.
Dalam pelaksanaan proyek pemukiman kembali penduduk selama Repelita II terdapat kelambanan disebabkan karena masih sangat rendahnya pengetahuan dan ketrampilan para pemukim dan masih terbatasnya tenaga dan biaya dari berbagai instansi yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan proyek pemu¬kiman kembali penduduk. Jalan yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut di atas antar lain ialah mengintensifikasikan pembinaan para pemukim dan meningkatkan koordinasi dengan instansi-instansi yang mempunyai kegiatan erat dengan pelaksa¬naan pemukiman kembali serta mengusahakan tenaga dan biaya untuk pembinaan.

8. Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa
Program Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa pada dasarnya adalah merupakan program pembinaan terhadap masya¬rakat desa untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan
821

perumahan dalam rangka usaha meningkatkan kwalitas pe¬rumahan serta lingkungan di daerah pedesaan agar memenuhi sya¬rat sosial, kesehatan dan tehnis. Program ini telah dirintis sejak Repelita I. Usaha tersebut sejak Repelita II disempurnakan lagi melalui Team Koordinasi Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa yang terdiri dari instansi-instansi Direktorat Jenderal Pem¬bangunan Desa Departemen Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Sosial Departemen Sosial dan Direktorat Jenderal Pence¬gahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Departemen Kese¬hatan.

Dalam program Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa dalam Repelita II direncanakan pembangunan proyek Perintis Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa pada 1.000 lokasi (daerah). Pelaksanaan fisik serta koordinasi penyelenggaraannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Dalam Repelita II setiap lokasi Proyek Perintis tersebut diusahakan dapat berkem¬bang paling sedikit ke dua desa di sekitarnya. Tugas pembinaan serta pengembangan tersebut terletak pada Direktorat Jenderal Pembangunan Desa di samping tugasnya yang lain yaitu menentu¬kan lokasi Proyek Perintis.
9. Perlombaan Desa.
Untuk mempercepat laju pembangunan desa menuju terca¬painya desa swasembada diadakan perlombaan desa yang pada hakekatnya merupakan suatu usaha untuk mendorong atau mem¬berikan rangsangan kepada seluruh desa di Indonesia. Perlom¬baan desa ini merupakan evaluasi terhadap seluruh hasil usaha kegiatan pembangunan setiap desa selama setahun dan diseleng¬garakan setiap tahun sekali dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke¬merdekaan R.I. pada tanggal 17 Agustus.
Dari hasil penyelenggaraan perlombaan desa dapat diperoleh sejumlah desa-desa yang berprestasi tinggi dalam membangun desanya. Di samping itu dapat juga dinilai kemampuan kepemim¬pinan setiap Kepala Desa dalam menggali potensi dan menggerak¬kan desanya untuk membangun. Dalam pelaksanaan pembangunan desa faktor kepemimpinan dan partisipasi masyarakat memegang peranan yang penting untuk berhasil atau tidaknya desa yang ber¬sangkutan dan karena prestasinya maka selanjutnya Desa tersebut keluar sebagai desa juara.

Kemampuan kepemimpinan Kepala Desa tersebut dapat dini¬-  lai dengan ditetapkannya desa-desa yang berhasil dalam pemba¬ngunan sebagai desa juara perlombaan desa. Dalam hubungan ini beberapa kepala desa dari desa juara perlombaan desa mendapat¬kan Satyalencana Pembangunan. Di samping itu kepala-kepala desa yang telah menunjukkan keberhasilan di dalam membangun desanya diundang ke Jakarta untuk menghadiri Upacara Kenega¬raan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus.
Selama Repelita II jumlah desa-desa yang telah berhasil men¬jadi Juara Perlombaan Desa adalah sebanyak 4.191 Desa dan jum¬lah hadiah dalam bentuk proyek-proyek fisik bagi desa-desa Juara Perlombaan Desa bernilai Rp. 1.653.560.000,—, sedangkan Kepala Desa yang menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pemba¬ngunan berjumlah 199 orang sampai dengan tahun 1977/78.

G. PEMBINAAN TATA RUANG
1.    Pendahuluan
Dalam Repelita II pembinaan tata ruang semakin ditingkatkan sejalan dengan peningkatan pelaksanaan pembangunan. Pembi¬naan tersebut diarahkan agar penguasaan dan penggunaan tanah dapat lebih mendorong pelaksanaan pembangunan. Di samping itu juga dimaksudkan untuk menghindari atau memperkecil    pengaruh-pengaruh yang dapat merusak keserasian tata ruang ter¬hadap lingkungan hidup, yang mungkin timbul sebagai akibat sam¬pingan pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian perkem¬bangan dan pertumbuhan kota-kota dan daerah-daerah ditujukan kepada terselenggaranya lingkungan hidup yang lebih serasi da¬-lam suatu kebijaksanaan tata ruang yang menyeluruh.
Kegiatan pembinaan tata ruang meliputi tata guna tanah, yaitu pemetaan penggunaan tanah dan kemampuan tanah, tata kota dan daerah, yaitu penyusunan rencana pengembangan kota dan dae¬rah, dan tata agraria, yaitu pendaftaran penertiban serta peng¬urusan hak-hak atas tanah.
2. Pelaksanaan Program Pengembangan Tata Guna Tanah se-      lama Repelita II
Dalam rangka pendayagunaan sumber-sumber alam secara optimal dan lestari, dalam Repelita II Program Pengembangan       Tata Guna Tanah bertujuan antara lain untuk mengusahakan ter¬susunnya pemetaan tata guna tanah serta analisa penggunaan dan

kemampuan tanah, sebagai dasar bagi penggunaan dan peman¬faatan tanah untuk kepentingan berbagai usaha pembangunan.
Usaha dan kegiatan Pengembangan Tata Guna Tanah yang te¬lah dilaksanakan selama Repelita II pada umumnya merupakan kegiatan lanjutan dari Repelita I. Kegiatan tersebut antara lain meliputi pemetaan sistimatis tata guna tanah, di mana di dalamnya termasuk kegiatan pemetaan penggunaan tanah pedusunan dan kota, pemetaan kemampuan tanah, pemetaan penggunaan tanah detail dan revisi penggunaan tanah pedusunan dan kota. Di sam¬ping itu dilaksanakan pula penyusunan rencana Tata Guna Tanah Kabupaten, penentuan daerah kritis serta perhitungan produktivi¬tas tanah. Melalui peta-peta ini dirumuskan pola penggunaan ta¬nah, persediaan tanah, guna penyusunan/penentuan lokasi ren¬cana pembangunan sektor pertanian, industri, transmigrasi, ja¬ringan jalan serta sektor-sektor lainnya yang erat hubungannya dengan penggunaan tanah.
Selama Repelita II yaitu dari tahun 1974/75 sampai de¬ngan tahun 1978/79 telah dapat diselesaikan pemetaan pengguna¬an tanah seluas 739.166 km2 yang tersebar di seluruh Propinsi (Ta-     bel XII-24), pemetaan kemampuan tanah seluas 372.522 km2 (Tabel XII-25) dan pemetaan penggunaan tanah kota di 141 kota (Tabel XII-26). Dalam rangka menunjang program transmigrasi, mulai tahun 1977/78 telah dilaksanakan kegiatan pengukuran dan peme¬taan penggunaan tanah dan pemetaan topografi daerah-daerah transmigrasi yang tersebar di beberapa Propinsi.
Dalam tahun 1978/79 kegiatan Pengembangan Tata Guna Ta¬nah antara lain melanjutkan dan menyelesaikan pemetaan peng¬gunaan tanah meliputi 193.724 ha yang tersebar di seluruh Indone¬sia, pemetaan kemampuan tanah seluas 25.272 km2 meliputi Jawa Timur, Jambi, Riau, Sumatera Selatan dan Maluku, penyusunan Tata Guna Tanah beberapa Kabupaten serta perhitungan produk¬tivitas tanah. Di samping itu dapat diselesaikan pula pemetaan penggunaan tanah kota di beberapa kota di Jawa, Sumatera, Kali¬mantan, Sulawesi serta Indonesia bagian Timur.
3. Pelaksanaan Program Tata Kota dan Tata Daerah selama Repelita II
Pada hakekatnya pembinaan perencanaan tata kota dan tata daerah adalah wewenang dan tugas Pemerintah Daerah. Tetapi karena pembinaan perencanaan tata kota dan tata daerah  adalah

TABEL XII – 24
REALISASI PEMETAAN PENGGUNAAN TANAH,
1974/75 – 1978/79
(dalam km2)


+) Pemetaan tanah kritis dan peta-peta khusus di
    tingkat Pusat.


TABEL XIII-25
REALISASI PEMETAAN KEMAMPUAN TANAH,
1974/75 - 1978/79
(dalam km2)

                   
                   
No.    Lokasi    1973/74    1974/75    1975/76    1976/77    1977/78    1978/79
1.    P u s a t    -    320    -    -    -    -
2.    Jawa Barat    5.200    6.500    9.425    4.550    3.300    -
3.    Jawa Tengah    5.525    975    -    -    -    -
4.    D.I. Yogyakarta    320    -    -    -    -    -
5.    Jawa Timur    3.250    1.280    9.425    10.075    -    2.592
6.    D.I. A c e h    -    2.275    31.200    7.150    975    -
7.    Sumatera Utara    2.275    2.080    -    -    -    -
8.    Sumatera Barat    15.600    10.400    -    -    -    -
9.    J a m b i    -    6.500    9.100    13.000    11.700    1.296
10.    Riau    -    -    -    -    -    5.184
11.    Sumatera Selatan    6.500    6.500    28.000    27.300    16.900    11.016
12.    Lampung     7.800    11.700    2.600    -    -    -
13.    Bengkulu    -    -    6.500    14.300    15.600    -
14.    Kalimantan Barat    5.200    -    -    -    -    -
15.    Kalimantan Selatan    1.950    -    -    -    -    -
16.    Kalimantan Tengah    -    -    -    -    -    -
17.    Kalimantan Timur    325    1.625    2.925    -    -    -
18.    Sulawesi Utara    26.000    5.200    -    -    -    -
19.    Sulawesi Tengah    -    -    -    -    -    -
20.    Sulawesi Selatan    325    3.570    7.800    -    -    -
21.    Sulawesi Tenggara    -    -        1.300    5.200    -
22.    Maluku    -    -    5.200    6.500    7.800    5.184
23.    Bali    320    -    -    -    -    -
24.    Nusa Tenggara Barat    1.300    2.600    -    -    -    -
25.    Nusa Tenggara Timur    1.040    14.300    3.900    -    2.600    -
26.    Irian Jaya    -    -    6.500    -    -    -
    J u m 1 a h    82.930    75.825    123.175    84.175    64.075    25.272



TABEL XII - 26
REALISASI PEMETAAN PENGGUNAAN TANAH KOTA
DALAM LEMBARAN PETA
1974/75-1978/79



salah satu usaha untuk meletakkan landasan bagi terselenggara¬nya tertib pembangunan tata ruang kota dan daerah dan mengingat kemampuan Pemerintah Daerah dalam perencanaan ini masih lemah, maka sejak Repelita I Pemerintah Pusat telah melaksana¬kan program tata kota dan tata daerah. Dengan demikian diharap¬kan bahwa perkembangan dan pertumbuhan kota-kota dan daerah-daerah di masa datang akan terarah kepada terselenggara¬nya tata lingkungan hidup manusia yang lebih sempurna dalam suatu kebijaksanaan tata ruang yang menyeluruh.
Dalam Repelita I, kegiatan dititik beratkan kepada pemberian bantuan berupa bimbingan tehnis untuk meningkatkan kemam¬puan daerah dalam melaksanakan tugas pengaturan dan pembi¬naan tata ruang fisik kota dan daerahnya masing-masing. Kegiatan dalam Repelita II lebih diarahkan kepada  penyusunan perenca¬naan tata kota dan tata daerah berdasarkan konsepsi regionalisasi    pusat-pusat dan wilayah-wilayah pembangunan. Dengan demikian kegiatan lebih ditekankan kepada pelaksanaan studi pengem¬bangan regional, penyusunan rencana kota dan studi pengem¬bangan area.
Pelaksanaan studi regional telah dimulai sejak tahun akhir Repelita I dan dilanjutkan serta ditingkatkan dalam Repelita II. Sejak dimulai sampai akhir Repelita II studi ini telah menghasil¬-kan kompilasi data dan informasi tentang potensi dan permasa¬lahan regional bagi wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung), wilayah Indonesia Bagian Timur (Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Teng¬gara Timur dan Maluku), wilayah Jawa Phase I (Jawa Timur dan Jawa Tengah). Demikian juga telah disusun usulan strategi dan program-program pengembangan regional bagi wilayah-wilayah tersebut. Di samping itu, studi pengembangan regional bagi wi¬layah Sumatera Utara Bagian Utara (Aceh, Sumatera Utara dan Riau) masih sedang dalam pelaksanaan, serta bagi wilayah Kali¬mantan dan Irian Jaya sedang dipersiapkan.
Pelaksanaan penyusunan rencana kota telah dimulai sejak Repelita I. Sampai akhir Repelita I telah selesai disusun Rencana Garis Besar 17 kota dan Rencana Induk 7 kota. Dalam Repelita II, kegiatan ini makin ditingkatkan dengan mengutamakan kota-kota pusat pembangunan. Selama Repelita II telah dapat diselesaikan Rencana Garis Besar bagi 48 kota (15 kota dalam tahun 1978/79) dan Rencana Induk 24 kota. Selain daripada itu juga telah diusahakan penyusunan strategi dasar dan program pembangunan bagi kota

kota besar Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Ci¬rebon dan sekitarnya, dan Jabotabek.
Di samping penyusunan rencana kota tersebut di atas, mulai tahun 1976/77 juga telah diusahakan pelaksanaan studi pengem¬bangan kota untuk persiapan pelaksanaan program pengembangan pemukiman seperti perbaikan kampung, penyediaan tanah kap¬ling/rumah inti, perumahan rakyat, penyediaan air bersih dan ke¬sehatan lingkungan. Sampai tahun 1978/79 telah diselesaikan studi pengembangan kota Bandung, sedangkan untuk kota-kota Medan, Padang, Palembang, Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Denpa¬sar dan Yogyakarta masih sedang dilaksanakan yang akan dilan¬jutkan dalam Repelita III.
Kegiatan studi pengembangan wilayah dititik beratkan kepada aspek sosial dan usaha peningkatan taraf hidup masyarakat setem¬pat. Pelaksanaannya diprioritaskan kepada wilayah-wilayah mis¬kin, minus dan kritis serta wilayah-wilayah potensial tetapi masih terbelakang dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Kegiatan tahun 1978/79 terbatas kepada penyempurnaan perumusan rencana pengembangan wilayah Grobogan, Lampung Utara/Way Abung dan Lombok Selatan. Di samping ketiga wilayah tersebut selama Repe¬lita II juga telah diselesaikan perumusan rencana pengembangan wilayah untuk Kendari Selatan, Pasaman Barat, Indramayu, Gu¬nung Kidul, Taburana (Tabanan, Buleleng dan Jembrana) dan Ta-kalar/Goa.
Dalam rangka usaha peningkatan kemampuan daerah dalam pembinaan tata ruang fisik kota dan daerah, pengembangan sarana kelembagaan dan landasan perencanaan yang telah dirintis dalam Repelita I diteruskan dan ditingkatkan dalam Repelita II. Diren¬canakan bahwa setiap propinsi akan mempunyai unit perencanaan fisik.
Sampai akhir Repelita II (1978/79) telah diselesaikan pemben¬tukan unit perencanaan fisik daerah di 21 propinsi. Unit perenca¬naan ini masih terus dibina hingga mampu melaksanakan tugas-tugas operasional bekerja sama dengan Bappeda. Demikian juga telah dibentuk 4 Pusat Informasi dan Dokumentasi yaitu di Jakarta, Denpasar, Bukittinggi dan Ujung Pandang untuk dalam rangka penyebaran informasi dan penyuluhan mengenai kegiatan peren¬canaan tata kota dan daerah.
Kursus-kursus praktis secara latihan kerja bagi petugas-petugas perencanaan dari daerah masih terus diselenggarakan di pusat latihan di Denpasar dan DKI Jakarta.
829

Dalam rangka pengembangan landasan pengaturan masih terus disempurnakan rancangan Undang-undang tentang tata ruang kota sedang beberapa landasan pengaturan lainnya masih dalam pengelolaan.

4. Pelaksanaan Program Tata Agraria selama Repelita II
Dalam Repelita II tujuan dari Program Tata Agraria ialah an-tara lain untuk menjamin terselenggaranya tertib pemilikan (tertib hukum dan kepastian hukum) di bidang pertanahan serta pener¬tiban hak-hak atas tanah. Kegiatan utama program tata agraria selama Repelita II ialah melaksanakan pengukuran dan pemetaan pemilikan atas tanah, pembukuan hak atas tanah tersebut serta penerbitan sertifikat tanah untuk kepastian hukum terhadap pe¬milikan tanah.
Di bidang pendaftaran tanah, kegiatan utama ialah peng¬-ukuran daerah pedesaan yang padat penduduknya, daerah perko¬taan serta daerah transmigrasi. Pengukuran dilaksanakan baik secara teristris maupun secara fotogrametris.
Dengan tersedianya peta-peta pendaftaran tanah yang meng¬gambarkan situasi pemilikan atas tanah, maka pembukuan hak atas tanah serta penerbitan sertifikat akan lebih mudah dilaksana¬kan, sehingga, akan terciptalah tertib hukum atas pemilikan tanah.
Selama Repelita II telah dapat diselesaikan pengukuran dan pemetaan pendaftaran tanah seluas 670.200 ha (Tabel XII - 27).
Selain pengukuran dan pemetaan pemilikan atas tanah pada daerah-daerah tertentu, dalam rangka menunjang program trans¬migrasi mulai tahun 1976/77 telah pula dilaksanakan pengukuran keliling batas, pengkaplingan serta penerbitan sertifikat pada lo-kasi daerah-daerah transmigrasi.
Kegiatan lainnya dalam rangka Program Tata Agraria ialah peningkatan pengurusan hak-hak atas tanah. Kegiatan tersebut telah dirintis sejak tahun 1974/75 dan telah menampakkan hasil-hasil yang cukup menggembirakan. Dari tahun 1974/75 sampai dengan tahun 1975/76 pengurusan hak-hak atas tanah diarahkan kepada pemberian dan perpanjangan hak guna usaha. Mulai tahun 1976/77 kegiatan pengurusan hak-hak atas tanah diperluas dengan pemberian hak lainnya yaitu hak milik, hak guna bangunan, hak pakai dan hak pengelolaan. Selama Repelita II telah dapat disele¬saikan dan diterbitkan sebanyak 33.622 buah Surat Keputusan

            TABEL XII --27               
            PEMETAAN PENDAFTARAN TANAH 1974/75 - 1978/79       
            (dalam hektar)               
    No.    L o k a s i    1973/74    1974/75    1975/76    1976/77    1977/78    1978/79
    1.    D.I. Aceh   
-   
-    13.300    -    10.000    2.000
    2.    Sumatera Utara    -    5.000    12.000    -    --    10.000
    3.    Sumatera Barat    -    10.000    --    10.000    30.000    -
    4.    Riau    -    25.000        -       
    5.    Bengkulu    -    7.500    -    -    2.500   
    6.    Jambi    -    3.000    -    6.000    --    -
    7.    Sumatera Selatan    -    10.000    -    3500    8.000    10.000
    8.    Lampung    10.000    36.000    33.000    -    -    -
    9.    DKI Jakarta    10.000    10.000    11.400    -        -
    10.    Jawa Barat    -    10.000    16.700    20.000    --    2.000
    11.    Jawa Tengah    12.000    10.000    11.700    25.500    30.000    20.000
    12.    D.I. Yogyakarta    -    -    -    -    -    -
    13.    Jawa Timur    12.000    10.000    15.000    20.000    -    10.000
    14.    Bali    -    3.000    8.300    -    10.000    -
    15.    Nusa Tenggara Barat    -    --    13.300    3.000    -    1.000
    16.    Nusa Tenggara Timur    -    1.000    -    3.000    2.000    2.000
    17.    Maluku    -    1.500    --    3.000        -
    18.    Kalimantan Barat    10.000    3.000    7.000    2.000    10.000    -
    19.    Kalimantan Selatan    -    10.000    --    10.000    -    2.000
    20.    Kalimantan Tengah    -    2.500    -    -    -    2.000
    21.    Kalimantan Timur    -    15.000    -    -    -    -
    22.    Sulawesi Utara    15.000    5.000    8.000    -    -    15.000
    23.    Sulawesi Tengah        3.000    -    -    3.000    3.000
    24.    Sulawesi Tenggara                2.000    -    -
    25.    Sulawesi Selatan    15.000    10.000    7.500    2.000    10.000    10.000
    26.    Irian Jaya    -    -    -    -    -    -
    27.    Timor Timur    -    -    -    -    -    -
        Jumlah    84.000    190.500    157.200    110.000    115300    97.000


mengenai perpanjangan dan pemberian berbagai hak atas tanah yaitu hak guna usaha, hak milik, hak guna bangunan, hak pakai dan hak pengelolaan.
Dengan terbitnya Surat Keputusan mengenai berbagai hak atas tanah tersebut, maka selain telah menghasilkan pemasukan keuangan kepada Negara sebesar Rp. 3.309,5 juta selama Repelita II, juta lebih tercipta tertib pemilikan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Dalam tahun 1978/79 kegiatan Tata Agraria antara lain ialah melanjutkan pengukuran dan pemetaan pendaftaran tanah seluas 97.000 ha yang tersebar di beberapa Propinsi. Pengukuran dilaku¬kan baik secara teristris maupun fotogrametris, terutama bagi daerah-daerah yang luasnya melebihi 10.000 ha. Kegiatan lainnya yaitu peningkatan pengurusan hak-hak atas tanah yang dilaksana¬kan dalam tahun 1978/79 telah dapat diselesaikan dan diterbitkan sebanyak 17.050 Surat Keputusan mengenai perpanjangan dan pemberian berbagai hak atas tanah dengan pemasukan keuangan kepada Negara sebesar Rp. 99,75 juta.
H. PEMBINAAN APARATUR PEMERINTAH
1. Badan perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
Dalam tahun 1974/75 telah dibentuk Badan Perencanaan Pem¬bangunan Daerah (BAPPEDA) di setiap Daerah Tingkat I seluruh Indonesia dengan tugas pokok mengkoordinasikan seluruh ke¬giatan Perencanaan Pembangunan di Daerah. Hal tersebut dirasa¬kan amat penting dengan makin meningkatnya kegiatan pemba¬ngunan baik dari segi fisik maupun dari segi dana pembangunan yang disalurkan ke Daerah-daerah.
Sebagai badan baru dengan tugas yang cukup berat tetapi pen¬ting dan dibentuk di daerah-daerah dengan kondisi dan potensi yang berbeda-beda perkembangan badan tersebut masih banyak mengalami masalah-masalah dan hambatan-hambatan. Untuk meningkatkan kemampuan Bappeda selama Repelita II telah di¬selenggarakan berbagai kursus lokakarya, dan seminar-seminar. Selain itu guna meningkatkan koordinasi perencanaan antara Pu¬sat dan Daerah, setiap tahun diselenggarakan konsultasi Nasional antara Bappeda seluruh Indonesia dengan Departemen-                     ¬departemen dan Bappenas. Konsultasi Nasional didahului oleh konsultasi Regional antar Bappeda dalam lingkungan satu Wilayah Pembangunan Utama (W.P.U.). Di samping kegiatan di atas di be¬berapa Wilayah Pembangunan Utama atas inisiatif  masing-masing

Bappeda telah didirikan pula Badan Kerjasama antar Bappeda-Bappeda se Wilayah Pembangunan Utama dalam rangka meman¬tapkan perencanaan dan meningkatkan kerja sama antar Bappeda-Bappeda masing-masing.
2. Pelaksanaan Program Pendidikan dan Latihan
Selain usaha peningkatan kemampuan perencanaan BAPPE¬DA, telah diusahakan pula peningkatan kemampuan perencanaan aparatur pemerintah daerah lainnya baik melalui kursus-kursus perencanaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat beker¬jasama dengan Lembaga-lembaga Perguruan tinggi, maupun yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah sendiri.
Program pendidikan dan latihan di bidang perencanaan terse-but selama ini telah diselenggarakan oleh Program Perencanaan Nasional (PPN), Direktorat Tata Kota dan Tata Daerah Departe¬men PUTL, Badan Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri, Studi Pembangunan Indonesia (SPI), di samping persiapan-persiapan untuk kursus perencanaan yang akan dilaku¬kan oleh Program Studi Perencanaan Pembangunan Regional Uni¬versitas Gajah Mada.
Selama Repelita II, dana pembangunan (INPRES) yang disa¬lurkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II meningkat dengan pesat. Namun kemampuan perencanaan yang dimiliki oleh aparat Pemerintah Daerah Tingkat II relatif sangat terbatas. Untuk meng¬atasi kebutuhan akan tenaga perencanaan di Daerah Tingkat II oleh Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri bekerja¬sama dengan beberapa Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah telah diselenggarakan kursus-kursus perencanaan bagi petugas-petugas Pemerintah Daerah Tingkat II yang dipusatkan pada 8 lokasi yang tersebar di beberapa Propinsi. Badan Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri telah pula mengadakan studi dalam rangka penyusunan master-plan kursus perencanaan masa yang akan datang.
Di samping kursus-kursus perencanaan di dalam negeri ke¬sempatan telah pula diberikan bagi Staf Bappeda untuk mengikuti program latihan perencanaan di luar negeri, demikian pula untuk pejabat-pejabat Daerah lainnya sesuai dengan bidangnya    masing-masing. Di samping itu telah dirintis pula kerjasama dengan pelbagai Badan Internasional dalam rangka pengiriman pejabat Pusat dan Daerah untuk mengikuti program latihan dan seminar di luar negeri di bidang perencanaan dan pemerintahan.
833

3. Pelaksanaan Program Penyempurnaan Prasarana Fisik Peme¬rintahan (Pamong Praja) selama Repelita
Pelaksanaan pembangunan prasarana fisik gedung kantor Kecamatan dan Kabupaten/Kotamadya serta rumah-rumah ja¬batan Camat dan Bupati/Walikotamadya yang telah dilaksanakan semenjak Repelita I, dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan pelak¬sanaannya dalam Repelita II.
Namun demikian pemenuhan kebutuhan prasarana fisik pamong praja tersebut dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan Negara. Pelaksanaan pembangunan dise¬suaikan dengan kebutuhan disetiap Propinsi dengan mengutama¬kan pembangunan kantor dan rumah jabatan Camat.
Hasil-hasil yang telah dicapai di bidang prasarana fisik peme¬rintahan (Pamong Praja), telah banyak membantu Pemerintah Daerah di dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Di samping itu, dengan terpenuhinya kebutuhan akan gedung kan¬tor serta rumah jabatan bagi para Camat dan Bupati, maka kegai¬rahan bekerja serta kewibawaan di kalangan pejabat pamong praja di daerah akan lebih meningkat lagi.
Selama Repelita II yaitu dari tahun 1974/75 sampai dengan tahun 1978/79 telah dapat diselesaikan pembangunan 577 buah kantor kecamatan, 354 buah rumah jabatan bagi Camat, 115 buah kantor Kabupaten, 79 buah rumah jabatan bagi para Bupati, bebe¬rapa buah kantor Pembantu Gubernur, kantor Gubernur Bengkulu serta sebuah rumah jabatan Gubernur (Tabel XII-28). Di samping pembangunan prasarana fisik pamong praja, maka untuk mening¬katkan pelayanan keagrariaan, telah pula dibangun kantor-kantor Direktorat Agraria Propinsi serta kantor Sub Direktorat Agraria Kabupaten yang tersebar di seluruh Propinsi.
Kegiatan lainnya dalam program ini ialah berupa penyediaan mobil-mobil pemadam kebakaran bagi kota-kota yang padat pen¬duduknya, terutama Ibukota Propinsi, Kotamadya serta Ibukota Kabupaten.
Di samping itu bagi daerah-daerah pedalaman yang letaknya terpencil terutama di Kalimantan dan Sumatera di mana sarana perhubungan masih terbatas, maka bagi daerah-daerah demikian disediakan sarana mobilitas berupa motor tempel.
Dalam tahun 1978/79 telah dapat dibangun 154 buah Kantor Kecamatan, 57 buah rumah Jabatan bagi para Camat, 35 buah Kan-tor Kabupaten/Kotamadya dan 12 buah rumah Jabatan bagi para Bupati/Walikotamadya.
TABEL XII – 28
PERKEMBANGAN PELAKSANAAN PROYEK PENYEMPURNAAN PRASARANA FISIK PAMONG PRAJA, 1973/74 – 1978/79


835

Di samping itu telah diselesaikan pula pembangunan bebe¬-    rapa Kantor Direktorat Agraria Propinsi dan Kabupaten yang ter¬sebar di beberapa Daerah. Dalam rangka menanggulangi bahaya kebakaran telah dibeli 10 buah mobil pemadam kebakaran yang disediakan bagi kota-kota yang padat penduduknya.
I. PROGRAM PENELITIAN REGIONAL DAN DAERAH
Pelaksanaan Program Penelitian Regional dan Daerah selama Repelita II.
Tujuan penelitian Regional dan Daerah dalam repelita II pada dasarnya diarahkan pada pemecahan masalah yang timbul di dae¬rah dan pada umumnya berupa penelitian terapan yang bersifat jangka pendek. Di samping itu penelitian Regional dan Daerah juga bertujuan untuk memperoleh data dan keterangan mengenai keadaan dan masalah daerah, penduduk, potensi daerah, pemerin¬tahan di kota dan desa.
Dari hasil penelitian diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah pendekatan dalam rencana pembangunan masing-masing daerah yang akan disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah.
Selama Repelita II telah dapat diselesaikan berbagai peneli¬tian antara lain penelitian pemukiman baru (resettlement) desa di beberapa Propinsi terutama Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
Dalam rangka penyusunan klasifikasi kota, persyaratan status kota administratif, serta rancangan struktur organisasi pemerin¬tahan kota, telah diselesaikan pengumpulan data dan analisa dari 110 kota. Demikian pula telah diselesaikan pemetaan desa pada beberapa kecamatan UDKP.
Di bidang pengembangan regional, telah diselesaikan studi pengembangan regional Indonesia bagian Timur, Jawa (Tengah dan Timur) dan Sulawesi, sedangkan studi pengembangan regional Sumatera bagian Utara yang telah dimulai pelaksanaannya diha¬rapkan dapat diselesaikan dalam Repelita III.
Kegiatan penelitian dan pengembangan pertanahan yang telah dilaksanakan meliputi penelitian mengenai penguasaan tanah di perkotaan, peralihan dan pembebasan hak atas tanah dan balik nama hak atas tanah. Penelitian dilakukan di beberapa Kabupaten dan Kotamadya sebagai proyek perintisan.

Dalam rangka studi pengembangan wilayah, mulai tahun 1977/78 telah dilaksanakan kegiatan pengembangan wilayah di Aceh dan Jawa Tengah. Selanjutnya di bidang penelitian dan pengembangan pemerintahan dalam negeri, telah dapat diselesai¬-kan penelitian mengenai status pemerintahan kota beberapa kota administratif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar